Sebelum adanya bahasa manusia berkomunikasi dengan sesamanya
menggunakan isyarat-isyarat, simbol-simbol dan lambang yang saling dimegerti
satu dan lainnya dengan syarat dan persetujuan dengan lawan bicaranya.
A. Pengertian Bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa
adalah alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat
ucap manusia. Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau
kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara
kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakili Kumpulan kata atau
kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan
abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus
atau leksikon. Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita
ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitu saja, melainkan mengikuti aturan
yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kita harus
memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan
bahasa. Seperangkat aturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita
gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yang disebut tata bahasa. Pada bab
berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita bicarakan secara terperinci
fonologi, morfologi, sintaksis, semantik dan etimologi. Fonologi ialah bagian
tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi mempelajari
proses pembentukan kata secara gramatikal beserta unsur-unsur dan bentuk-bentuk
kata. Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan proses
pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau
makna kata ialah semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah
etimologi.
B. Fungsi Bahasa
Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah
sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi
informatif). Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk
menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan,
karena bahasa juga berfungsi :
a. untuk tujuan
praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b. untuk tujuan
artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c. sebagai kunci
mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d. untuk
mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia,
selama kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri
(tujuan filologis).
Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang
memungkinkan kita membentuk diri sebagai makhluk bernalar, berbudaya, dan
berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan
transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita
masing-masing. Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi
hari ini, dan merencanakan masa depan.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu
benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang
berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiap ujian dan sukses
meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia
memerlukan informasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat
menyembuhkannya dengan segera. Contoh lain, seorang manager yang
mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpa informasi tidak
mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap
orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi,
dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
C. Kedudukan dan
fungsi Bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai
dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat
sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, Bab XV, Pasal 36
Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif
bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai
sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebut di dalam
kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
a) lambang
identitas nasional,
b) lambang
kebanggaan nasional,
c) alat pemersatu
berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
d) alat perhubungan
antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai:
a) bahasa resmi
negara,
b) bahasa pengantar
resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
c) bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
d) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
D. Bahasa Indonesia
Baku
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang
digunakan orang-orang terdidik dan yang dipakai sebagai tolak bandingan
penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yang baku ini
biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan.
Yang dimaksud dengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu
mengikuti kaidah atau aturan yang tetap dan mantap namun terbuka untuk menerima
perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari
kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang
kehidupan dan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam :
a) komunikasi resmi,
seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman instansi resmi atau undang-undang;
b) tulisan ilmiah,
seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu pengetahuan
c) pembicaraan di
muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
d) pembicaraan
dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
E. Peranan dan
Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting,
antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini
berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di
atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945
tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia
yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada
dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar
1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan
yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan,
penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode
tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan
kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk
karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan
praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang
terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
a) Dalam hal
penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah
tulis-menulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan
huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
b) Dalam hal
penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata
depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
c) Dalam penggunaan
partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan
kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun
ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku
pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti
andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
d) Dalam hal
pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki
bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya.
Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam
lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan tak baku; ragam tulis
terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis tak baku.
e) Dalam penulisan
Singkatan dan Akronim .Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ).
Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas
huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda
titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf
awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN
IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf
dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh:
Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
f) Dalam penulisan
Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan
dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.
g) Lambang bilangan
yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali
jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh
calon mahasiswa yang tidak diterima di perguruan tinggi itu.
h) Dalam pemakaian
tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:),
tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik (“), tanda
garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (‘).
i) Dalam pemakaian
imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor
kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan.
Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan
tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata
yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata
dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.