Infolinks In Text Ads

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates


RSS

Tugas Bahasa Indonesia 1

1.1 Aspek Penalaran dalam Karangan
Penalaran (reasioning) adalah suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bukti, fakta atau petunjuk menuju suatu kesimpulan. Dengan kata lain, penalaran adalah proses berpikir yang sistematik dalan logis untuk memperoleh sebuah kesimpulan. Bahan pengambilan kesimpulan itu dapat berupa fakta, informasi, pengalaman, atau pendapat para ahli (otoritas).


  • Kegiatan menulis sebagai proses bernalar
Menulis merupakan proses bernalar. Dimana pada saat kita ingin menulis sesuatu tulisan baik itu dalam bentuk karangan atau pun yang lainnya, maka kita harus mencari topiknya terlebih dahulu. Dan dalam mencari suatau topik tersebut kita harus berfikir, maka pada saat kita berfikir tanpa kita sadari kita sendiri telah melakukan proses penalaran karena saat berfikir kita menghubung-hubungkan berbagai fakta, membandingkan dan sebagainya
  • Aspek penalaran dalam sebuah karya tulis ilmiah


   Menurut Minto Rahayu, (2007 : 35), “Penalaran adalah proses berpikir yang sistematis untuk memperoleh kesimpulan atau pengetahuan yang bersifat ilmiah dan tidak ilmiah. Bernalar akan membantu manusia berpikir lurus, efisien, tepat, dan teratur untuk mendapatkan kebenaran dan menghindari kekeliruan. Dalam segala aktifitas berpikir dan bertindak, manusia mendasarkan diri atas prinsip penalaran. Bernalar mengarah pada berpikir benar, lepas dari berbagai prasangka emosi dan keyakinan seseorang, karena penalaran mendidik manusi bersikap objektif, tegas, dan berani, suatu sikap yang dibutuhkan dalam segala kondisi”.

Dalam sumber yang sama, Minto Rahayu, (2007 : 35), “Penalaran adalah suatu proses berpikir yang logis dengan berusaha menghubung-hubungkan fakta untuk memperoleh suatu kesimpulan.Fakta  adalah kenyataan yang dapat diukur dan dikenali. Untuk dapat bernalar, kita harus mengenali fakta dengan baik dan benar. Fakta dapat dikenali melalui pengamatan, yaitu kegiatan yang menggunakan panca indera, melihat, mendengar, membaui, meraba, dan merasa. Dengan mengamati fakta, kita dapat menghitung, mengukur, menaksir, memberikan ciri-ciri, mengklasifikasikan, dan menghubung-hubungkan. Jadi, dasar berpikir adalah klasifikasi”.
Sedangkan Widjono, (2007:209), mengungkapkan penalaran dalam beberapa definisi, yaitu:
1)   Proses berpikir logis, sistematis, terorganisasi dalam urutan yang saling berhubungan sampai dengan simpulan.
2)   Menghubung-hubungkan fakta atau data sampai dengan suatu simpulan.
3)   Proses menganalisis suatu topik sehingga menghasilkan suatu simpulan atau pengertian baru.
4)   Dalam karangan terdiri dari dua variabel atau lebih, penalaran dapat diartikan mengkaji, membahas, atau menganalisis dengan menghubungkan variabel yang dikaji sampai menghasilkan suatu derajat hubungan dan simpulan.
5)   Pembahasan suatu masalah sampai menghasilkan suatu simpulan yang berupa pengetahuan atau pengertian baru.

     Jadi, dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa penalaran adalah proses pemikiran yang logis untuk memperoleh kesimpulan berdasarkan fakta yang relevan (sebenarnya). Atau dengan kata lain, penalaran adalah proses penafsiran fakta sebagai dasar untuk menghasilkan dan menarik kesimpulan.

b.   Unsur Penalaran Penulisan Ilmiah

Menurut Widjono, (2007 : 210), unsur penalaran penulisan ilmiah adalah sebagai berikut:
1)   Topik yaitu ide sentral dalam bidang kajian tertentu yang spesifik dan berisi sekurang-kurangnya dua variabel.
2) Dasar pemikiran, pendapat, atau fakta dirumuskan dalam bentuk proposisi yaitu kalimat pernyataan yang dapat dibuktikan kebenarannya atau kesalahannya.
3)   Proposisi, mempunyai beberapa jenis, antara lain:
a)  Proposisi empirik yaitu proposisi berdasarkan fakta.
b)  Proposisi mutlak yaitu pembenaran yang tidak memerlukan pengujian untuk menyatakan benar atau salahnya.
c) Proposisi hipotetik  yaitu persyaratan huungan subjek dan predikat yang harus dipenuhi.
d)  Proposisi kategoris yaitu tidak adanya persyaratan hubungan subjek dan predikat.
e)   Proposisi positif universal yiatu pernyataan positif yang mempunyai kebenaran mutlak.
f)  Proposisi positif parsial yaitu pernyataan bahwa sebagian unsur pernyataan tersebut bersifat positif.
g)   Proposisi negatif universal, kebalikan dari proposisi positif universal.
h)   Proposisi negatif parsial, kebalikan dari proposisi negatif parsial.
4) Proses berpikir ilmiah yaitu kegiatan yang dilakukan secara sadar, teliti, dan terarah menuju suatu kesimpulan.
5) Logika yaitu metode pengujian ketepatan penalaran, penggunaan argumen (alasan), argumentasi (pembuktian), fenomena, dan justifikasi (pembenaran).
6)  Sistematika yaitu seperangkat proses atau bagian-bagian atau unsur-unsur proses berpikir ke dalam suatu kesatuan.
7) Permasalahan yaitu pertanyaan yang harus dijawab (dibahas) dalam karangan.
8) Variabel yaitu unsur satuan pikiran dalam sebuah topik yang akan dianalisis.
9) Analisis (pembahasan, penguraian) dilakukan dengan mengidentifikasi, mengklasifikasi, mencari hubungan (korelasi), membandingkan, dan lain-lain.
10) Pembuktian (argumentasi) yaitu proses pembenaran bahwa proposisi itu terbukti kebenarannya atau kesalahannya. Pembuktian ini harus disertai dukungan yang berupa: metode analisis baik yang bersifat manual maupun yang berupa software. Selain itu, pembuktian didukung pula dengan data yang mencukupi, fakta, contoh, dan hasil analisis yang akurat.
11) Hasil yaitu akibat yang ditimbulkan dari sebuah analisis induktif atau deduktif.
12) Kesimpulan (simpulan) yaitu penafsiran atas hasil pembahasan, dapat berupa implikasi atau inferensi.

1.2 Penalaran Induktif

  • Pengertian
Induksi adalah cara mempelajari sesuatu yang bertolak dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum yang umum (Kamus Umum Bahasa Indonesia, hal 444 W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006)

Metode berpikir induktif dimana cara berpikir dilakukan dengan cara menarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Untuk itu, penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang yang kusus dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum. 

Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum (filsafat ilmu.hal 48 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)

Penarikan kesimpulan secara induktif menghadapkan kita kepada sebuah permasalahan mengenai benyaknya kasus yang harus kita amati sampai kepada suatu kesimpulan yang bersifat umum. 

Misalnya, jika kita ingin mengetahui berapa penghasilan rata-rata perbulan petani kelapa sawit di Kabupaten paser, lantas bagaimana caranya kita mengumpulkan data sampai pada kesimpulan tersebut. Hal yang paling logis adalah melakukan wawancara terhadap seluruh petani kelapa sawit yang ada di Kabupaten Paser. Pengumpulan data seperti ini tak dapat diragukan lagi akan memberikan kesimpulan mengenai penghasilan rata-rata perbulan petani kelapa sawit tersebut di Kabupaten Paser, tetapi kegiatan ini tentu saja akan menghadapkan kita kepada kendala tenaga, biaya, dan waktu.

Untuk berpikir induktif dalam bidang ilmiah yang bertitik tolak dari sejumlah hal khusus untuk sampai pada suatu rumusan umum sebagai hukum ilmiah, menurut Herbert L. Searles (Tim Dosen Filsafat Ilmu, 1996 : 91-92), diperlukan proses penalaran sebagai berikut :

1.    Langkah pertama adalah mengumpulkan fakta-fakta khusus.
Pada langkah ini, metode yang digunakan adalah observasi dan eksperimen. Observasi harus dikerjakan seteliti mungkin, sedangkan eksperimen dilakukan untuk membuat atau mengganti obyek yang harus dipelajari.

2.    Langkah kedua adalah perumusan hipotesis.
Hipotesis merupakan dalil atau jawaban sementara yang diajukan berdasarkan pengetahuan yang terkumpul sebagai petunjuk bagi penelitian lebih lanjut. Hipotesis ilmiah harus memenuhi syarat, diantaranya dapat diuji kebenarannya, terbuka dan sistematis sesuai dengan dalil-dalil yang dianggap benar serta dapat menjelaskan fakta yang dijadikan fokus kajian.

3.    Langkah ketiga adalah mengadakan verifikasi.
Hipotesis merupakan perumusan dalil atau jawaban sementara yang harus dibuktikan atau diterapkan terhadap fakta-fakta atau juga diperbandingkan dengan fakta-fakta lain untuk diambil kesimpulan umum. Proses verifikasi adalah satu langkah atau cara untuk membuktikan bahwa hipotesis tersebut merupakan dalil yang sebenarnya. Verifikasi juga mencakup generalisasi untuk menemukan dalil umum, sehingga hipotesis tersebut dapat dijadikan satu teori.

4.    Langkah keempat adalah perumusan teori dan hukum ilmiah berdasarkan hasil verifikasi.
Hasil akhir yang diharapkan dalam induksi ilmiah adalah terbentuknya hukum ilmiah. Persoalan yang dihadapi adalah oleh induksi ialah untuk sampai pada suatu dasar yang logis bagi generalisasi dengan tidak mungkin semua hal diamati, atau dengan kata lain untuk menentukan pembenaran yang logis bagi penyimpulan berdasarkan beberapa hal untuk diterapkan bagi semua hal. Maka, untuk diterapkan bagi semua hal harus merupakan suatu hukum ilmiah yang derajatnya dengan hipotesis adalah lebih tinggi.
  • Generalisasi 
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari sejumlah gejala atau peristiwa yang serupa untuk menarik kesimpulan mengenai semua atau sebagian dari gejala atau peristiwa itu. Generalisasi diturunka dari gejala-gejala khusus yang diperoleh melalui pengalaman, observasi, wawancara, atau studi dokumentasi. Sumbernya dapat berupa dokumen, statistik, kesaksian, pendapat ahli, peristiwa-peristiwa politik, sosial ekonomi atau hukum. Dari berbagai gejala atau peristiwa khusus itu, orang membentuk opini, sikap, penilaian, keyakinan atau perasaan tertentu.

Beberapa contoh penalaran induktif dengan cara generalisasi adalah sebagai berikut:
1) Berdasarkan pengalaman, seorang ibu dapat membedakan atau menyimpulkan arti tangisan bayinya, sebagai ungkapan rasa lapar atau haus, sakit atau tidak nyaman.
2) Berdasarkan pengamatannya, seorang ilmuwan menemukan bahwa kambing, sapi, onta, kerbau, kucing, harimau, gajah, rusa, kera adalah binatang menyusui. Hewan-hewan itu menghasilkan turunannya melalui kelahiran. Dari temuannya itu, ia membuat generalisasi bahwa semua binatang menyusui mereproduksi turunannya melalui kelahiran.

Salah nalar ini terjadi karena kurangnya data yang dijadikan dasar generalisasi, sikap menggampangkan, malas mengumpulkan dan menguji data secara memadai, atau ingin segera meyakinkan orang lain dengan bahan yag terbatas. Paling tidak ada dua kesalahan generalisasi yang muncul:

a. Generalisasi sepintas (Hasty or sweeping generalization)
Kesalahan terjadi karena penulis membuat generalisasi berdasarkan data atau evidensi yang sangat sedikit.
Contoh: Semua anak yang jenius akan sukses dalam belajar.
Pernyataan tersebut tidaklah benar, karena kejeniusan atau tingkat intelegensi yang tinggi bukan satu-satunya faktor penentu kesuksesan belajar anak. Karena masih banyak faktor penentu lain yang teribat seperti: motivasi belajar, sarana prasarana belajar, keadaan lingkungan belajar, dan sebagainya.

b. Generalisasi apriori
Salah nalar ini terjadi ketika seorang penulis melakukan generalisasi atas gejala atau peristiwa yang belum diuji kebenaran atau kesalahannya. Kesalahan corak penalaran ini sering ditimbulkan oleh prasangka. Karena suatu anggota dari suatu suatu kelompok, keluarga, ras atau suku, agama, negara, organisasi, dan pekerjaan atau profesi, melakukan satu atau beberapa kesalahan, maka semua anggota kelompok itu disimpulkan sama.
Contoh: Semua pejabat pemerintah korup; Para remaja sekarang rusak moralnya; Zaman sekarang, tidak ada orang berbuat tanpa pamrih; dan sebagainya.
  • Analogi
Analogi adalah suatu proses yag bertolak dari peristiwa atau gejala khusus yang satu sama lain memiliki kesamaan untuk menarik sebuah kesimpulan. Karena titik tolak penalaran ini adalah kesamaan karakteristik di antara dua hal, maka kesimpulannya akan menyiratkan ”Apa yang berlaku pada satu hal, akan pula berlaku untuk hal lainya”. Dengan demikian, dasar kesimpula yang digunakan merupakan ciri pokok atau esensial dari dua hal yang dianalogikan.

Beberapa contoh penalaran induktif dengan cara analogi adalah sebagai berikut:
1) Dalam riset medis, para peneliti mengamati berbagai efek dari bermacam bahan melalui eksperimen binatang seperti tikus dan kera, yang dalam beberapa hal memiliki kesamaan karakter anatomis dengan manusia. Dari kajian itu, akan ditarik kesimpulan bahwa efek bahan-bahan uji coba yang ditemukan pada binatang juga akan terjadi pada manusia.
2) Dr. Maria C. Diamond, seorang profesor anatomi dari University of California tertarik untuk meneliti pengaruh pil kontrasepsi terhadap pertumbuha cerebral cortex wanita, sebuah bagian otak yang mengatur kecerdasan. Dia menginjeksi sejumlah tikus betina dengan sebuah hormon yang isinya serupa dengan pil. Hasilnya tikus-tikus itu memperlihatkan pertumbuhan yang sangat rendah dibandingkan dengan tikus-tikus yang tidak diberi hormon itu. Berdasarkan studi itu, Dr. Diamond menyimpulkan bahwa pil kontrasepsi dapat menghambat perkembangan otak penggunanya.
Dalam contoh penelitian tersebut, Dr. Diamond menganalogikan anatomi tikus dengan manusia. Jadi apa yang terjadi pada tikus, akan terjadi pula pada manusia.

Kerancuan analogi disebabkan karena penggunaan analogi yang tidak tepat. Dua hal yang diperbandingkan tidak memiliki kesamaan esensial (pokok).
Contoh:
”Negara adalah kapal yang berlayar menuju tanah harapan. Jika nahkoda setiap kali harus meminta anak buahnya dalam menentukan arah berlayar, maka kapal itu tidak akan kunjung sampai. Karena itu demokrasi pemerintahan tidak diperlukan, karena menghambat.”
  • Hubungan Kausal ( Sebab Akibat )
Penalaran induktif dengan melalui hubungan kausal (sebab akibat) merupakan penalaran yang bertolak dari hukum kausalitas bahwa semua peristiwa yang terjadi di dunia ini terjadi dalam rangkaian sebab akibat. Tak ada suatu gejala atau kejadian pun yang muncul tanpa penyebab.
Cara berpikir seperti itu sebenarnya lazim digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti halnya dalam dunia ilmu pengetahuan.

Contoh:
1) Ketika seorang ibu melihat awan tebal menggantung, dia segera memunguti pakaian yang sedang dijemurnya. Tindakannya itu terdorong oleh pengalamannya bahwa mendung tebal (sebab) adalah pertanda akan turun hujan (akibat).
2) Seorang petani menanam berbagai jenis pohon dipekarangannya, tanaman tersebut dia sirami, dia rawat dan dia beri pupuk. Anehnya, tanaman itu bukannya semakin segar, melainkan layu bahkan mati. Tanaman yang mati dia cabuti. Ia melihat ternyata akar-akarnya rusak da dipenuhi rayap. Berdasarkan temuannya itu, petani tersebut menyimpulkan bahwa biang keladi rusaknya tanaman (akibat) adalah rayap (sebab).

Kekeliruan kasualitas terjadi karena kekeliruan menentukan sebab.
Contoh:
a. Saya tidak bisa berenang, karena tidak ada satupun keluarga saya yang dapat berenang.
b. Saya tidak dapat mengerjakan ujian karena lupa tidak sarapan

1.3 Penalaran Deduktif
  • Pengertian
Penalaran deduksi adalah suatu proses berpikir yang bertolak dari sesuatu yang umum (prinsip, hukum, teori atau keyakinan) menuju hal-hal khusus. Berdasarkan sesuatu yang umum itu, ditariklah kesimpulan tentang hal-hal khusus yang merupakan bagian dari kasus atau peristiwa khusus itu.

Contoh :
Semua makhluk hidup akan mati
Manusia adalah makhluk hidup
Karena itu, semua manusi akan mati.
Dari contoh tersebut dapat diketahui bahwa proses penalaran itu berlangsung dalam tiga tahap.
Pertama, generalisasi sebagai pangkal bertolak (pernyataan pertama merupakan generalisasi yang bersumber dari keyakina atau pengetahuan yang sudah diketahui dan diakui kebenarannya.
Kedua, penerapan atau perincian generalisasi melalui kasus atau kejadian tertentu.
Ketiga, kesimpulan deduktif yang berlaku bagi kasus atau peristiwa khusus itu.
Penalaran deduktif dapat dilakukan dengan dua cara:
  • Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penalaran yang menghubungkan dua proposisi (pernyataan) yang berlainan untuk menurunkan sebuah kesimpulan yang merupakan proposisi yang ketiga. Proposisi merupakan pernyataan yang dapat dibuktikan kebenarannya atau dapat ditolak karena kesalahan yang terkandung didalamnya.

Dari pengertian di atas, silogisme terdiri atas tiga bagian yakni: premis mayor, premis minor, dan kesimpulan. Yang dimaksud dengan premis adalah proposisi yang menjadi dasar bagi argumentasi. Premis mayor mengandung term mayor dari silogisme, merupakan geeralisasi atau proposisis yang dianggap bear bagi semua unsur atau anggota kelas tertentu. Premis minor mengandung term minor atau tengah dari silogisme, berisi proposisi yang mengidentifikasi atau menuntuk sebuah kasus atau peristiwa khusus sebagai anggota dari kelas itu. Kesimpulan adalah proposisi yang menyatakan bahwa apa yang berlaku bagi seluruh kelas, akan berlaku pula bagi anggota-anggotanya.

Contoh:
Premis mayor : Semua cendekiawan adalah pemikir
Premis minor : Habibie adalah cendekiawan
Kesimpulan : Jadi, Habibie adalah pemikir.
  • Entinem
Silogisme sebagai suatu cara untuk menyatakan pikiran tampaknya bersifat artifisial. Dalam kehidupan sehari-hari biasanya silogisme itu muncul hanya dengan dua proposisi, salah satunya dihilangkan. Walaupun dihilangkan, proposisi itu tetap dianggap ada dalam pikiran, dan dianggap diketahui pula oleh orang lain. Bentuk semacam ini dinamakan entimem yang berarti ‘simpan dalam ingatan’ dalam bahasa yunani. Dalam tulisan-tulisan bentuk inilah yang dipergunakan, dan bukan bentuk yang formal seperti silogisme.

Contoh :
  1. Premis mayor   : Siapa saja yang dipilih mengikuti pertandingan Thomas Cup adalah Seorang pemain kawakan.
  2. Premis minor   : Rudy Hartono terpilih untuk mengikuti pertandingan Thomas Cup.
  3. Konklusi          : Sebab itu Rudy Hartono adalah seorang pemain (bulu tangkis) kawakan.
  4. Entimem          : Rudy hartono adalah seorang pemain bulu tangkis kawakan, karena terpilih untuk mengikuti pertandingan Thomas Cup.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Etika dan Profesi

Dalam dunia pekerjaan, para profesional atau para pakar yang sudah diakui dalam satu bidang, biasanya memiliki aturan-aturan atau prosedur yang mengikat, baik itu dalam bentuk tertulis ataupun berbentuk norma atau kode etika (tidak tertulis).

Kaitan antara profesi dengan serangkaian peraturan ini bersifat mengikat. Maksudnya adalah para profesional atau tenaga ahli dituntut dalam melakukan serangkaian pekerjaan sesuai profesi masing-masing, tetapi tetap mengikuti aturan yang melekat dalam jabatan, atau profesinya.

Sebagai contoh, dokter yang memegang teguh kerahasiaan pasien yang ditanganinya (psikiater juga melakukan hal sama), polisi yang selalu berpedoman dengan undang-undang yang berlaku yang tidak asal menetapkan tersangka sebelum ada bukti-bukti, dan lain sebagainya.

Karena penulis berkecimpung dalam "Computer Technology" maka kurang lengkap jika tidak ada contoh untuk profesional dalam bidang IT. Sebagai contoh adalah kegiatan good-cracking ataugood-hacking yang dilakukan oleh seorang cracker atau hacker yang tujuannya untuk mencari lubang-lubang keamanan dalam suatu sistem dan melaporkannnya pada organisasi, yang tujuannya agar nanti kedepan sistem tidak mudah bobol dan tidak terjadi pencurian data yang dilakukan oleh seseorang, dan lain sebagainya.

Untuk lebih memahami kaitan antara etika dan profesi, maka akan saya jabarkan satu per satu menurut sumber-sumber yang terpercaya, faktual, teruji ilmiah dan klinis, dan teruji di laboratorium ITB, IPB dan UGM.

NB. Posting ini agak sedikit tidak biasa karena menggunakan konsep deskripsi 5W dan 1H, jadi jika pembaca agak kesulitan dalam memahami isi posting ini, harap maklum (disuruh dosen)

A. Definisi Etika dan Profesi
Kita mengetahui kata etika itu secara umum adalah aturan atau mirip dengan tata krama yang berlaku dalam bermasyarakat. Tapi jika kita telisik secara lebih mendalam, etika itu muncul ketika adanya sikap atau kebiasaan yang terjadi dalam suatu masyarakat yang kemudian berangsur-angsur menjadi pedoman atau aturan yang tidak terlihat dalam suatu masyarakat, dan setiap anggota masyarakat tadi mau tidak mau harus mengikuti aturan yang terlanjur menjadi pedoman dalam masyarakat itu.

Etika sendiri berasal dari bahasa yunani kuno yaitu ethikos yang artinya "timbul dari kebiasaan". Banyak pengertian mengenai etika ini, tetapi menurut wikipedia indonesia etika itu merujuk sebagai suatu pedoman atau cabang ilmu filsafat untuk menilai, mengukur dan mengkaji mengenai konsep salah, benar, baik dan buruk, serta konsep tanggung jawab dalam diri manusia dengan lingkungannya.

Jika lebih dalam lagi, cakupan etika ini sebenarnya sangat luas, tetapi karena pembahasannya hanya untuk sebagai tatanan dan pedoman dalam profesi, maka yang akan dibahas lebih lanjut adalah etika yang berlaku dalam profesi atau biasa disebut kode etik. Tetapi sebelum lebih lanjut mengenai kode etik, akan saya bahas lebih dulu tentang profesi.

Profesi yang umumnya kita ketahui adalah suatu ahli atau seorang pakar yang sudah terampil dalam suatu bidang keahlian yang mempunyai kemampuan tertentu yang sesuai dengan bidang yang ditekuni, dan diakui oleh masyarakat baik itu melalui sertifikasi ataupun melalui bentuk pengakuan lainnya.

Tetapi asal muasal kata profesi berasal dari kata serapan bahasa inggris yaitu "proffes" dan dalam bahasa yunani "Επαγγελια" yang artinya "janji untuk memenuhi kewajiban untuk melakukan suatu tugas khusus secara tetap atau permanen".

Profesi dapat diartikan sebagai seseorang yang melakukan pekerjaan yang membutuhkan suatu bentuk pelatihan khusus tertentu, yang memiliki suatu regulator (organisasi yang mengatur), tatanan profesi (kode etik), dan sertifikasi sebagai bentuk penjaminan dan penyetaraan antara suatu ahli dengan ahli lain dalam bidang dan profesi yang sama.

Tetapi adakalanya, profesi itu digunakan untuk mendefinisikan kegiatan yang membutuhkan bayaran. Sebagai contoh dalam bidang olahraga. Atlet profesional akan menerima bayaran sesuai dengan kemampuan dan kerja keras yang dilakukan oleh atlet tersebut, berbeda dibandingkan dengan amatir yang tidak dapat bayaran karena belum ada sertifikasi profesional.

Itulah sedikit pengertian mengenai Apa itu etika, dan apa itu profesi. Selanjutnya akan dibahas mengenai kapan etika dan profesi itu mulai berlaku dan saling berkaitan, dimana, dan siapa pelopornya, bagaimana kaitan antara keduanya dan mengapa harus saling berhubungan antara etika dan profesi.

B. Kapan-Dimana Etika dan Profesi Mulai Berjalan Bersama
Sebagaimana kita ketahui, bahwa profesi yang khusus pasti memiliki standar kode etik tertentu yang melekat. Tetapi kapan pertama kali mulai berlaku mungkin berawal dari penggunaan kata profesionalisme itu sendiri yang digunakan pertama kali sebagai bentuk kepatuhan pada sumpah atau janji pada suatu ordo agama tertentu. Ketika itu, bentuk kode etik hanya terpaku pada bentuk kepatuhan dan sumpah untuk tetap memeluk suatu agama tertentu dan tidak melanggar hal-hal yang ditetapkan dalam ordo tersebut, tetapi pada 1675, istilah ini disekularisasi dan digunakan untuk tiga bentuk profesi yang ada pada saat itu, yaitu bidang kerohanian/agama, hukum, dan kedokteran/medis.

Pada dasarnya bentuk kode etik setiap profesi memiliki beberapa kesamaan, yaitu :
  1. Kejujuran
  2. Integritas
  3. Transparansi/keterbukaan
  4. Akuntabilitas
  5. Kerahasiaan
  6. Objektifitas
  7. Toleransi
  8. Patuh akan Hukum, dan
  9. Loyal
Tetapi sebagai mahasiswa komputer, kapan sebenarnya etika komputer mulai berlaku? untuk mencari jawabannya saya mendapatkan link menarik disini. Disitu dijelaskan bahwa studi etika dalam komputer diawali oleh penemuan profesor matematika dan teknik MIT bernama Norbert Wienier. Dia menemukan istilah etika komputer ini ketika membantu dan melakukan riset tentang pembuatan program untuk senjata anti-pesawat (anti aircraft cannon) pada saat perang dunia ke II. Saat itu ia masih menggunakan istilah "cybernetics" yang berasal dari bahasa yunani yaitu mengendalikan pesawat/kapal (pilot of a ship).

Ketika masih perang dunia 2 berkecamuk, Wienier dan beberapa temannya mengatakan bahwa walaupun perang dunia berakhir, perlahan tapi pasti, dunia akan masuk ke dalam revolusi industri kedua, yang dalam hal ini adalah "masa otomasi (automatic age)" dan berpeluang besar akan memunculkan hal-hal mengenai baik dan buruk dan tantangan baru mengenai etika dan kesempatan.

Tetapi walaupun belum menggunakan istilah "computer ethics" tetapi setidaknya Wienier telah membuat terobosan dan dijadikan pedoman sebagai pembelajaran dan penemuan akan etika dan standar profesionalisme komputer 20 tahun berikutnya semenjak saat itu.


C. Hal yang Terlibat dalam Etika dan Profesi
Code of Ethics muncul bersamaan dengan kemunculan tenaga-tenaga ahli dan dituntut untuk melakukan pekerjaan dengan mengikuti peraturan untuk mencegah penyalahgunaan keahliannya untuk melakukan tindakan-tindakan yang berlawanan dengan hukum. Hal ini juga mendorong munculnya berbagai macam organisasi ahli profesi dan standarisasi di berbagai macam bidang dan profesionalisme untuk mencegah dan mengatur para profesionalisme untuk menggunakan kemampuannya sesuai dengan tujuan yang telah disepakati bersama.

Kembali lagi dalam dunia komputer, etika dalam penggunaan komputer tidak hanya berlaku bagi para profesional dalam bidang IT, tetapi setiap orang yang memiliki hubungan dengan dunia luar (baca:internet) diharuskan mengikuti etika dan norma yang berlaku dalam dunia maya layaknya interaksi dan komunikasi antara satu orang dengan orang lainnya di dunia nyata.

Aturan ini sebagaimana kita ketahui, akan lebih mudah dipahami jika kita kelompokkan dalam beberapa kategori di bawah ini :
  1. Komputer di tempat kerja. Pada bagian ini dimaksudkan bahwa setiap karyawan ataupun tamu yang mengakses jaringan di dalam suatu organisasi memiliki beberapa tingkatan, dan tidak sembarang orang yang dapat mengakses dan terdapat pembatasan terhadap data yang ada di dalam perusahaan.
  2. Kejahatan Komputer. Bagian ini, sudah jelas bahwa tindakan kriminal atau kejahatan yang dilakukan menggunakan komputer, seperti melakukan penipuan, mata-mata, manipulasi, dan pencurian data-data oleh seseorang untuk alasan ekonomi dan lainnya.
  3. Privasi dan Anonimitas. Maksudnya, data-data dan informasi yang terdapat di dalam suatu komputer merupakan data yang aksesnya terbatas dan memiliki batasan akes dan hanya boleh dimiliki dan dilihat dengan izin pemilik dari data tau informasi tersebut. Dan maksud anonimitas disini adalah bahwa setiap orang yang mengirimkan suatu bentuk informasi harus dijaga kerahasiaannya dan tetap dalam status anonim demi menjaga keselamatan sumber informasi tersebut.
  4. Tanggung jawab Profesi. yaitu setiap bentuk profesi yang berhubungan dengan teknologi informasi harus mengikuti kode etik yang melekat pada pekerjaan dan profesi yang digeluti, sebagai contoh auditor suatu sistem yang secara sengaja menutupi kesalahan suatu sistem demi keuntungan pribadi, hal ini dapat merugikan pemilik dan pengguna sistem.
  5. Globalisasi. Maksudnya disini adalah norma yang berlaku pada internet karena komunikasi dan jaringan yang terhubung dengan internet adalah seluruh dunia yang dimana budaya dan kultur masing-masing negara berbeda, karena itulah terdapat beberapa aturan yang ditetapkan untuk mencapai kesetaraan dalam berkomunikasi secara baik dalam internet.
D. Hubungan Etika dengan Profesi

Hubungan etika di dalam suatu profesi sama dengan adanya kode etik dalam setiap profesi yang ada. Kode etik ini muncul dikarenakan profesi yang ada memiliki kaitan dengan beberapa kegiatan dan aktifitas yang melibatkan kepentingan suatu masyarakat atau individu manusia.

Jika dalam era teknologi informasi seperti ini, etika dan norma-norma sangat penting demi mencegah kegiatan atau aktifitas yang dapat merugikan suatu kelompok dalam masyarakat yang dilakukan oleh seorang profesional ataupun yang memiliki tujuan tertentu.

Seperti yang dijelaskan pada poin sebelumnya, dimana para profesional dalam bidang IT ataupun para penyedia jasa teknologi informasi yang harus tetap mengikuti atau berpedoman dengan kode etik dalam setiap kegiatan atau aktifitas demi mencegah adanya manipulasi dan perubahan informasi yang dimiliki oleh seseorang.

Oleh sebab itu, seperti penjelasan sebelumnya juga muncul beberapa organisasi ahli profesi yang menciptakan segala jenis peraturan dan kode etik demi menjaga dan memelihara setiap ahli profesi untuk tetap melakukan pekerjaannya di dalam koridor dan kerangka hukum yang berlaku.

Etika dan profesi harus berjalan bersama-sama agar para ahli atau profesional di bidangnya tidak melakukan kegiatan-kegiatan atau menyalahgunakan kemampuannya demi keuntungan dirinya sendiri atau melakukan hal-hal yang diluar hukum.

Sederhananya, untuk menjaga para amatir dari perbuatan yang dilakukan oleh para profesional.

Saya rasa itulah beberapa poin yang cukup untuk menjelaskan keterhubungan antara etika dengan profesi, semoga dapat membantu para pembaca dalam mengetahui informasi dan menambah pengetahuan pembaca.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS