Dalam dunia pekerjaan, para profesional atau para pakar yang
sudah diakui dalam satu bidang, biasanya memiliki aturan-aturan atau prosedur
yang mengikat, baik itu dalam bentuk tertulis ataupun berbentuk norma atau kode
etika (tidak tertulis).
Kaitan antara profesi dengan serangkaian peraturan ini bersifat mengikat. Maksudnya adalah para profesional atau tenaga ahli dituntut dalam melakukan serangkaian pekerjaan sesuai profesi masing-masing, tetapi tetap mengikuti aturan yang melekat dalam jabatan, atau profesinya.
Sebagai contoh, dokter yang memegang teguh kerahasiaan pasien yang ditanganinya (psikiater juga melakukan hal sama), polisi yang selalu berpedoman dengan undang-undang yang berlaku yang tidak asal menetapkan tersangka sebelum ada bukti-bukti, dan lain sebagainya.
Karena penulis berkecimpung dalam "Computer Technology" maka kurang lengkap jika tidak ada contoh untuk profesional dalam bidang IT. Sebagai contoh adalah kegiatan good-cracking ataugood-hacking yang dilakukan oleh seorang cracker atau hacker yang tujuannya untuk mencari lubang-lubang keamanan dalam suatu sistem dan melaporkannnya pada organisasi, yang tujuannya agar nanti kedepan sistem tidak mudah bobol dan tidak terjadi pencurian data yang dilakukan oleh seseorang, dan lain sebagainya.
Untuk lebih memahami kaitan antara etika dan profesi, maka akan saya jabarkan satu per satu menurut sumber-sumber yang terpercaya, faktual, teruji ilmiah dan klinis, dan teruji di laboratorium ITB, IPB dan UGM.
NB. Posting ini agak sedikit tidak biasa karena menggunakan konsep deskripsi 5W dan 1H, jadi jika pembaca agak kesulitan dalam memahami isi posting ini, harap maklum (disuruh dosen)
Kaitan antara profesi dengan serangkaian peraturan ini bersifat mengikat. Maksudnya adalah para profesional atau tenaga ahli dituntut dalam melakukan serangkaian pekerjaan sesuai profesi masing-masing, tetapi tetap mengikuti aturan yang melekat dalam jabatan, atau profesinya.
Sebagai contoh, dokter yang memegang teguh kerahasiaan pasien yang ditanganinya (psikiater juga melakukan hal sama), polisi yang selalu berpedoman dengan undang-undang yang berlaku yang tidak asal menetapkan tersangka sebelum ada bukti-bukti, dan lain sebagainya.
Karena penulis berkecimpung dalam "Computer Technology" maka kurang lengkap jika tidak ada contoh untuk profesional dalam bidang IT. Sebagai contoh adalah kegiatan good-cracking ataugood-hacking yang dilakukan oleh seorang cracker atau hacker yang tujuannya untuk mencari lubang-lubang keamanan dalam suatu sistem dan melaporkannnya pada organisasi, yang tujuannya agar nanti kedepan sistem tidak mudah bobol dan tidak terjadi pencurian data yang dilakukan oleh seseorang, dan lain sebagainya.
Untuk lebih memahami kaitan antara etika dan profesi, maka akan saya jabarkan satu per satu menurut sumber-sumber yang terpercaya, faktual, teruji ilmiah dan klinis, dan teruji di laboratorium ITB, IPB dan UGM.
NB. Posting ini agak sedikit tidak biasa karena menggunakan konsep deskripsi 5W dan 1H, jadi jika pembaca agak kesulitan dalam memahami isi posting ini, harap maklum (disuruh dosen)
A. Definisi Etika dan Profesi
Kita mengetahui kata etika itu secara umum adalah aturan
atau mirip dengan tata krama yang berlaku dalam bermasyarakat. Tapi jika kita
telisik secara lebih mendalam, etika itu muncul ketika adanya sikap atau
kebiasaan yang terjadi dalam suatu masyarakat yang kemudian berangsur-angsur
menjadi pedoman atau aturan yang tidak terlihat dalam suatu masyarakat, dan
setiap anggota masyarakat tadi mau tidak mau harus mengikuti aturan yang
terlanjur menjadi pedoman dalam masyarakat itu.
Etika sendiri berasal dari bahasa yunani kuno yaitu ethikos yang
artinya "timbul dari kebiasaan". Banyak pengertian mengenai etika
ini, tetapi menurut wikipedia
indonesia etika itu merujuk sebagai suatu pedoman atau cabang ilmu
filsafat untuk menilai, mengukur dan mengkaji mengenai konsep salah, benar,
baik dan buruk, serta konsep tanggung jawab dalam diri manusia dengan
lingkungannya.
Jika lebih dalam lagi, cakupan etika ini sebenarnya sangat
luas, tetapi karena pembahasannya hanya untuk sebagai tatanan dan pedoman dalam
profesi, maka yang akan dibahas lebih lanjut adalah etika yang berlaku dalam
profesi atau biasa disebut kode etik. Tetapi sebelum lebih lanjut mengenai kode
etik, akan saya bahas lebih dulu tentang profesi.
Profesi yang umumnya kita ketahui adalah suatu ahli atau
seorang pakar yang sudah terampil dalam suatu bidang keahlian yang mempunyai
kemampuan tertentu yang sesuai dengan bidang yang ditekuni, dan diakui oleh
masyarakat baik itu melalui sertifikasi ataupun melalui bentuk pengakuan
lainnya.
Tetapi asal muasal kata profesi berasal dari kata serapan
bahasa inggris yaitu "proffes" dan dalam bahasa yunani "Επαγγελια" yang
artinya "janji untuk memenuhi kewajiban untuk melakukan suatu tugas khusus
secara tetap atau permanen".
Profesi dapat diartikan sebagai seseorang yang melakukan
pekerjaan yang membutuhkan suatu bentuk pelatihan khusus tertentu, yang
memiliki suatu regulator (organisasi yang mengatur), tatanan profesi (kode
etik), dan sertifikasi sebagai bentuk penjaminan dan penyetaraan antara suatu
ahli dengan ahli lain dalam bidang dan profesi yang sama.
Tetapi adakalanya, profesi itu digunakan untuk
mendefinisikan kegiatan yang membutuhkan bayaran. Sebagai contoh dalam bidang
olahraga. Atlet profesional akan menerima bayaran sesuai dengan kemampuan dan
kerja keras yang dilakukan oleh atlet tersebut, berbeda dibandingkan dengan
amatir yang tidak dapat bayaran karena belum ada sertifikasi profesional.
Itulah sedikit pengertian mengenai Apa itu etika, dan apa
itu profesi. Selanjutnya akan dibahas mengenai kapan etika dan profesi itu
mulai berlaku dan saling berkaitan, dimana, dan siapa pelopornya, bagaimana
kaitan antara keduanya dan mengapa harus saling berhubungan antara etika dan
profesi.
B. Kapan-Dimana Etika dan Profesi Mulai Berjalan Bersama
Sebagaimana kita ketahui, bahwa profesi yang khusus pasti
memiliki standar kode etik tertentu yang melekat. Tetapi kapan pertama kali
mulai berlaku mungkin berawal dari penggunaan kata profesionalisme itu sendiri
yang digunakan pertama kali sebagai bentuk kepatuhan pada sumpah atau janji
pada suatu ordo agama tertentu. Ketika itu, bentuk kode etik hanya terpaku pada
bentuk kepatuhan dan sumpah untuk tetap memeluk suatu agama tertentu dan tidak
melanggar hal-hal yang ditetapkan dalam ordo tersebut, tetapi pada 1675,
istilah ini disekularisasi dan digunakan untuk tiga bentuk profesi yang ada
pada saat itu, yaitu bidang kerohanian/agama, hukum, dan kedokteran/medis.
Pada dasarnya bentuk kode etik setiap profesi memiliki
beberapa kesamaan, yaitu :
- Kejujuran
- Integritas
- Transparansi/keterbukaan
- Akuntabilitas
- Kerahasiaan
- Objektifitas
- Toleransi
- Patuh
akan Hukum, dan
- Loyal
Tetapi sebagai mahasiswa komputer, kapan sebenarnya etika
komputer mulai berlaku? untuk mencari jawabannya saya mendapatkan link
menarik disini. Disitu
dijelaskan bahwa studi etika dalam komputer diawali oleh penemuan profesor
matematika dan teknik MIT bernama Norbert Wienier. Dia menemukan istilah etika
komputer ini ketika membantu dan melakukan riset tentang pembuatan program
untuk senjata anti-pesawat (anti aircraft cannon) pada saat perang dunia
ke II. Saat itu ia masih menggunakan istilah "cybernetics"
yang berasal dari bahasa yunani yaitu mengendalikan pesawat/kapal (pilot of
a ship).
Ketika masih perang dunia 2 berkecamuk, Wienier dan beberapa
temannya mengatakan bahwa walaupun perang dunia berakhir, perlahan tapi pasti,
dunia akan masuk ke dalam revolusi industri kedua, yang dalam hal ini adalah
"masa otomasi (automatic age)" dan berpeluang besar akan
memunculkan hal-hal mengenai baik dan buruk dan tantangan baru mengenai etika
dan kesempatan.
Tetapi walaupun belum menggunakan istilah "computer
ethics" tetapi setidaknya Wienier telah membuat terobosan dan
dijadikan pedoman sebagai pembelajaran dan penemuan akan etika dan standar
profesionalisme komputer 20 tahun berikutnya semenjak saat itu.
C. Hal yang Terlibat dalam Etika dan Profesi
Code of Ethics muncul bersamaan dengan
kemunculan tenaga-tenaga ahli dan dituntut untuk melakukan pekerjaan dengan
mengikuti peraturan untuk mencegah penyalahgunaan keahliannya untuk melakukan
tindakan-tindakan yang berlawanan dengan hukum. Hal ini juga mendorong
munculnya berbagai macam organisasi ahli profesi dan standarisasi di berbagai
macam bidang dan profesionalisme untuk mencegah dan mengatur para
profesionalisme untuk menggunakan kemampuannya sesuai dengan tujuan yang telah
disepakati bersama.
Kembali lagi dalam dunia komputer, etika dalam penggunaan komputer tidak hanya berlaku bagi para profesional dalam bidang IT, tetapi setiap orang yang memiliki hubungan dengan dunia luar (baca:internet) diharuskan mengikuti etika dan norma yang berlaku dalam dunia maya layaknya interaksi dan komunikasi antara satu orang dengan orang lainnya di dunia nyata.
Aturan ini sebagaimana kita ketahui, akan lebih mudah dipahami jika kita kelompokkan dalam beberapa kategori di bawah ini :
Kembali lagi dalam dunia komputer, etika dalam penggunaan komputer tidak hanya berlaku bagi para profesional dalam bidang IT, tetapi setiap orang yang memiliki hubungan dengan dunia luar (baca:internet) diharuskan mengikuti etika dan norma yang berlaku dalam dunia maya layaknya interaksi dan komunikasi antara satu orang dengan orang lainnya di dunia nyata.
Aturan ini sebagaimana kita ketahui, akan lebih mudah dipahami jika kita kelompokkan dalam beberapa kategori di bawah ini :
- Komputer
di tempat kerja. Pada bagian ini dimaksudkan bahwa setiap karyawan ataupun
tamu yang mengakses jaringan di dalam suatu organisasi memiliki beberapa
tingkatan, dan tidak sembarang orang yang dapat mengakses dan terdapat
pembatasan terhadap data yang ada di dalam perusahaan.
- Kejahatan
Komputer. Bagian ini, sudah jelas bahwa tindakan kriminal atau kejahatan
yang dilakukan menggunakan komputer, seperti melakukan penipuan,
mata-mata, manipulasi, dan pencurian data-data oleh seseorang untuk alasan
ekonomi dan lainnya.
- Privasi
dan Anonimitas. Maksudnya, data-data dan informasi yang terdapat di dalam
suatu komputer merupakan data yang aksesnya terbatas dan memiliki batasan
akes dan hanya boleh dimiliki dan dilihat dengan izin pemilik dari data
tau informasi tersebut. Dan maksud anonimitas disini adalah bahwa setiap
orang yang mengirimkan suatu bentuk informasi harus dijaga kerahasiaannya
dan tetap dalam status anonim demi menjaga keselamatan sumber informasi
tersebut.
- Tanggung
jawab Profesi. yaitu setiap bentuk profesi yang berhubungan dengan
teknologi informasi harus mengikuti kode etik yang melekat pada pekerjaan
dan profesi yang digeluti, sebagai contoh auditor suatu sistem yang secara
sengaja menutupi kesalahan suatu sistem demi keuntungan pribadi, hal ini
dapat merugikan pemilik dan pengguna sistem.
- Globalisasi.
Maksudnya disini adalah norma yang berlaku pada internet karena komunikasi
dan jaringan yang terhubung dengan internet adalah seluruh dunia yang
dimana budaya dan kultur masing-masing negara berbeda, karena itulah
terdapat beberapa aturan yang ditetapkan untuk mencapai kesetaraan dalam
berkomunikasi secara baik dalam internet.
D. Hubungan Etika dengan Profesi
Hubungan etika di dalam suatu profesi sama dengan adanya kode etik dalam setiap profesi yang ada. Kode etik ini muncul dikarenakan profesi yang ada memiliki kaitan dengan beberapa kegiatan dan aktifitas yang melibatkan kepentingan suatu masyarakat atau individu manusia.
Jika dalam era teknologi informasi seperti ini, etika dan norma-norma sangat penting demi mencegah kegiatan atau aktifitas yang dapat merugikan suatu kelompok dalam masyarakat yang dilakukan oleh seorang profesional ataupun yang memiliki tujuan tertentu.
Seperti yang dijelaskan pada poin sebelumnya, dimana para profesional dalam bidang IT ataupun para penyedia jasa teknologi informasi yang harus tetap mengikuti atau berpedoman dengan kode etik dalam setiap kegiatan atau aktifitas demi mencegah adanya manipulasi dan perubahan informasi yang dimiliki oleh seseorang.
Oleh sebab itu, seperti penjelasan sebelumnya juga muncul beberapa organisasi ahli profesi yang menciptakan segala jenis peraturan dan kode etik demi menjaga dan memelihara setiap ahli profesi untuk tetap melakukan pekerjaannya di dalam koridor dan kerangka hukum yang berlaku.
Etika dan profesi harus berjalan bersama-sama agar para ahli
atau profesional di bidangnya tidak melakukan kegiatan-kegiatan atau
menyalahgunakan kemampuannya demi keuntungan dirinya sendiri atau melakukan
hal-hal yang diluar hukum.
Sederhananya, untuk menjaga para amatir dari perbuatan yang
dilakukan oleh para profesional.
Saya rasa itulah beberapa poin yang cukup untuk menjelaskan
keterhubungan antara etika dengan profesi, semoga dapat membantu para pembaca
dalam mengetahui informasi dan menambah pengetahuan pembaca.
0 komentar:
Posting Komentar