Infolinks In Text Ads

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates


RSS

Arti Pentingnya Organisasi & metode (Teori Organisasi Umum 1)


1. Pengertian Organisasi.


          Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Organisasi terbagi atas 2 macam yaitu : Organisasi Statis Dan Organisasi Dinamis.

      Pengertian Organisasi Statis.
     Organisasi statis adalah gambaran secara skematis tentang hubungan kerjasama antara orang-orang yang terdapat dalam suatu usaha untuk mencapai sesuatu tujuan.
      Pengertian Organisasi Dinamis.
     Organisasi Dinamis adalah kegiatan yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab dari orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi. Atau di singkat sebagai kegiatan untuk menetapkan suatu susunan organisasi dari suatu badan usaha.

2. Manajemen & Organisasi.


      Definisi Manajemen.

    Manajemen adalah perpaduan pelaksanaan dan perencanaan (Planning),Pengorganisasian (Organizing), Pelaksanaan (actuiting), dan Pengawasan (Controlling) untuk mencapai tujuan tertentu dalam waktu yang sudah ditetapkan.

Pengertian Manajemen menurut para ahli :

  • James A.F. Stoner

“Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.”

  •  Mary Parker Follet

“Manajemen adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan khusus.”










Peranan managemen

     Peranan manajemen ini dikategorikan oleh peneliti Henry Mintzberg, dan mereka dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis utama: decisional, interpersonal, dan informasi.



          PERANAN DECISIONAL 

           Peran Decisional memerlukan manajer untuk merencanakan strategi dan memanfaatkan sumber daya. Ada empat peran spesifik yang decisional. Peran pengusaha memerlukan manajer untuk menetapkan sumber daya untuk mengembangkan barang yang inovatif dan jasa, atau untuk mengembangkan bisnis. Sebagian besar peran ini akan diselenggarakan oleh manajer tingkat atas, meskipun manajer menengah dapat diberikan beberapa kemampuan untuk membuat keputusan tersebut. Penangan gangguan mengoreksi masalah tak terduga yang dihadapi organisasi dari lingkungan internal atau eksternal. Manajer di semua tingkatan dapat mengambil peran ini. Misalnya, pertama-line manajer dapat memperbaiki masalah menghentikan jalur perakitan atau manajer tingkat menengah mungkin mencoba untuk mengatasi setelah terjadinya perampokan toko. Top manajer lebih mungkin untuk menghadapi krisis besar, seperti membutuhkan penarikan produk cacat. Peran decisional ketiga, yaitu pengalokasi sumber daya, menentukan yang melibatkan unit kerja yang akan mendapatkan sumber daya. Top manajer cenderung membuat besar, keputusan anggaran secara keseluruhan, sementara mangers menengah dapat membuat alokasi yang lebih spesifik. Dalam beberapa organisasi, manajer pengawas bertanggung jawab untuk menentukan alokasi untuk menaikkan gaji karyawan. Akhirnya, negosiator bekerja dengan orang lain, seperti pemasok, distributor, atau serikat buruh, untuk mencapai kesepakatan mengenai produk dan jasa. Pertama-tingkat manajer dapat bernegosiasi dengan karyawan tentang isu-isu kenaikan gaji atau jam lembur, atau mereka dapat bekerja dengan manajer pengawasan lainnya bila diperlukan sumber daya harus dibagi. manajer Tengah juga bernegosiasi dengan manajer lain dan cenderung untuk bekerja untuk mengamankan harga yang diinginkan dari pemasok dan distributor. Top manajer bernegosiasi tentang isu-isu yang lebih besar, seperti kontrak kerja, atau bahkan merger dan akuisisi perusahaan lain.



        PERANAN INTERPERSONAL 

           Peran interpersonal memerlukan manajer untuk mengarahkan dan mengawasi karyawan dan organisasi. boneka ini biasanya seorang manajer menengah atas. manajer ini dapat berkomunikasi tujuan organisasi masa depan atau panduan etika bagi karyawan dengan pertemuan perusahaan. Seorang pemimpin bertindak sebagai contoh bagi karyawan lainnya untuk mengikuti, memberikan perintah dan arahan kepada bawahan, membuat keputusan, dan memobilisasi dukungan karyawan. Manajer harus menjadi pemimpin di semua tingkat organisasi; sering rendah tingkat manajer melihat ke manajemen puncak untuk contoh kepemimpinan. Dalam peran penghubung, palungan harus mengkoordinasikan pekerjaan orang lain di unit kerja yang berbeda, membangun aliansi antara lain, dan bekerja sumber daya untuk berbagi. Peran ini sangat penting bagi manajer menengah, yang sering harus bersaing dengan manajer lain untuk sumber daya yang penting, namun harus menjaga hubungan yang sukses bekerja dengan mereka untuk jangka waktu yang lama.



         PERANAN INFORMASI

           Informational peran adalah mereka di mana para manajer mendapatkan dan mengirimkan informasi. Peran ini telah berubah secara dramatis sebagai teknologi telah meningkat. Monitor mengevaluasi kinerja orang lain dan mengambil tindakan korektif untuk meningkatkan kinerja itu. Monitor juga mengawasi perubahan lingkungan dan di dalam perusahaan yang dapat mempengaruhi kinerja individu dan organisasi. Pemantauan terjadi pada semua tingkat manajemen, meskipun manajer di tingkat yang lebih tinggi organisasi lebih mungkin untuk memantau ancaman eksternal terhadap lingkungan dibandingkan tengah atau manajer lini pertama. Peran penyebar mensyaratkan bahwa manajer memberitahu karyawan perubahan yang mempengaruhi mereka dan organisasi. Mereka juga mengkomunikasikan visi dan tujuan perusahaan.



Definisi Organisasi
        Secara singkat organisasi dapat dikatakan sebagai sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Begitu banyak pengertian mengenai organisasi berikut beberapa pengertian dari parah tokoh :
1. Organisasi Menurut Stoner
        Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.

2. Organisasi Menurut James D. Mooney
         Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3. Organisasi Menurut Chester I. Bernard
        Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.


Hubungan Organisasi dengan Manajemen.
Dalam manajemen masuk ke dalam organisasi. Dalam kalimat yang sederhana, manajemen berarti juga proses mengatur segala hal dalam organisasi. Manajemen, menurut Robbins, memiliki beberapa fungsi yang harus dilakukannya dalam mengelola organisasi:

1. Perencanaan

2. Pengorganisasian

3. Kepemimpinan

4. Pengendalian

Fungsi perencanaan meliputi menentukan tujuan organisasi, menetapkan suatu strategi keseluruhan untuk mencapai tujuan, dan mengembangkan suatu hirarki rencana yang menyeluruh untuk memadukan dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan.

Fungsi pengorganisasian merupakan tanggung jawab dalam perancangan struktur organisasi. Fungsi ini mencakup penetapan tugas-tugas apa yang harus dilakukan, siapa yang harus melakukan, bagaimana tugas-tugas itu dikelompokkan, siapa melapor kepada siapa, di mana keputusan harus diambil.

Semua organisasi terdiri dari orang-orang, dan adalah tugas manajemen untuk mengarahkan dan mengkoordinasi mereka. Inilah fungsi kepemimpinan. Saat mereka memotivasi bawahan, mengarahkan kegiatan orang lain, memilih saluran komuniakasi yangpaling efektif, atau memecahkan konflik antara anggota, mereka itu sedang melaksanakan kepemimpinan.

Fungsi pengendalian merupakan fungsi yang terakhir. Setelah tujuan-tujuan ditentukan, rencana-rencana dirumuskan, pengaturan struktural digambarkan, dan orang-orang dipekerjakan, dilatih, dan dimotivasi, masih ada kemungkinan bahwa ada sesuatu yang keliru. Untk memastikan bahwa semua urusan berjalan seperti seharusnya, manajemen harus memantau kinerja organisasi. Kinerja yang sebenarnya harus dibandingkan dengan tujuan-tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Jika terdapat penyimpangan yang cukup berarti, adalah tugas manajemen utnuk mengembalikan organisasi itu pada jalurnya. Pemantauan, pembandingan, dan kemungkinan mengoreksi inilah yang diartikan dengan fungsi pengendalian.


3. Manajemen Dan Tata Kerja

Manajemen dan Tata Kerja


         Tata kerja atau metode adalah salah satu cara penyelesaian bagaimana (how) agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula.
         Dengan tata kerja yang tepat dan mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :
a) Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
b) Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.
c) Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat.


§  Jadi hubungan antara manajemen dan tata kerja dapat dilukiskan seperti dibawah ini : Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber serta waktu sebagai faktor-faktor yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan.
Tata Kerja : Menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.


Hubungan Timbal Balik Antara Organisasi dan Metode (Tata Kerja)
Dengan adanya metode atau tata kerja dalam organisasi sehingga pada proses kegiatan dapat menyusun perencanaan kerja, dengan lebih terkoordinir dalam membentuk sekelompok manusia yang melakukan kerjasama dengan memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya dan tepat dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga hubungan timbale baliknya juga sangat baik.

TATA KERJA

        Tata kerja : merupakan cara melaksanakan suatu pekerjaandengan benar dan berhasil guna atau bisa mencapai tingkat efisien yang maksimal.



 4. Manajemen , Organisasi Dan Metode.


       
Eratnya hubungan atau hubungan timbal balik antara ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut :
a) Manajemen : Proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerjasama antar manusia.
b) Organisasi : Alat bagi pencapaian tujuan tersebut dan alat bagi pengelompokkan kerjasama.
c) Tata kerja : Pola cara-cara bagaimana kegiatan dan kerjasama tersebut harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien.
Dari konsep tersebut, jelaslah bahwa baik manajemen, organisasi maupun tata kerja ketiganya diarahkan kepada tercapainya tujuan.
Tata Kerja atau metode adalah satu cara bagaimana sumber-sumber dan waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat pula. Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis. Beberapa fungsi Tata Kerja adalah:
- Menghindari terjadinya pemborosan waktu yang tersedia
- Menghindari hambatan dalam proses pencapaian tujuan
- Menjamin adanya pembagian waktu kerja dan koordinasi yang tepat.
Manajemen menjelaskan bahwa harus ada proses kegiatan dan penggunaan sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan. Kemudian tata Kerja menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilakukan sesuai dengan sumber daya yang tersedia.
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa organisasi, manajemen, dan tata kerja berkaitan satu sama lain. Manajemen adalah proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerja sama antar manusia. Untuk melaksanakannya diperlukan organisasi sebagai wadah atau alat untuk mencapai tujuan tersebut. Kemudian untuk mengetahui bagaimana kegiatan kerja sama tersebut sebaiknya dilakukan, dibutuhkan Tata Kerja atau metode untuk mencapainya dengan efisien dan tepat.
Jika ada organisasi, manajemen dan metodenya dilakukan dengan kerjasama yang baik, pemanfaatan sumber-sumber dan waktu yang ada dapat dilakukan secara tepat dan lebih terordinir sesuai dengan proses kegiatan yang ditetapkan maka untuk mencapai tujuan akan dapat hasil yang lebih efsien dan efektif serta lebih maksimal. Karena ketiganya jika dilakukan sesuai dengan tugasnya maka hubungan timbal balik itu akan saling menguntungkan untuk ketiganya.

5. Ciri-ciri Organisasi

Secara sederhana, organisasi adalah suatu kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan dan mau terlibat dengan peraturan yang ada. Organisasi bisa disebut juga sebagai wadah atau tempat untuk melakukan kegiatan bersama, agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama
Adapun ciri-ciri dari organisasi adalah :
- Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
- Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang
- Adanya tujuan
- Adanya sasaran
- Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
- Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.         Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2.         Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3.         Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
1.         Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
2.         Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
3.         Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.

6. Unsur-Unsur  Organisasi

1. Manusia (Man).
2. Kerjasama.
3. Tujuan Bersama.
4. Peralatan (Equipment).
5. Lingkungan.
6. Kekayaan alam.
7. Kerangka/Konstruksi mental
Secara garis besar organisasi mempunyai tiga unsur yaitu :
1. Manusia.
2. Kerjasama.
3. Tujuan bersama-sama.
Dari ketiga unsur tersebut saling terkait dan mempunyai satu kesatuan. dari berbagai macam teori organisasi yang di kemukakan oleh para ahli tidak ada satu pun yang memiliki kebenaran mutlak. dan antara teori organisasi yang satu dengan yang lain saling melengkapi.
Unsur-unsur Organisasi
Setiap bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai berikut:
• Sebagai wadah atau tempat untuk bekerja sama.
• Proses kerja sama sedikitnya antara dua orang
• Jelas tugas dan kedudukannya masing-masing
• Ada tujuan tertentu
Secara ringkas unsur-unsur organisasi yang paling dasar adalah :
- Harus ada wadah atau tempatnya untuk bekerja sama.
- Harus ada orang-orang yang bekerja sama.
- Kedudukan dan tugas masing-masing orang harus jelas.
- Harus ada tujuan bersama yang mau dicapai.


7. Teori Organisasi

Dalam pembahasan mengenai teori organisasi, mencakup masalah teori-teori organisasi yang pernah ada dan berlaku beserta sejarah dan perkembangannya hingga sekarang. Yaitu meliputi teori organisasi klasik, teori organisasi neoklasik dan teori organisasi modern.
1.       Teori Organisasi Klasik
Teori klasik (classical theory) kadang-kadang disebut juga teori tradisional, yang berisi konsep-konsep tentang organisasi mulai dari tahun seribu delapan ratusan(abad 19) yang mendefinisikan organisasi sebagai struktur hubungan, kekuasaan-kekuasaan, tujuan-tujuan, peranan-peranan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan faktor-faktor lain yang terjadi bila orang-orang bekerja sama.
Dalam teori ini, organisasi secara umum digambarkan oleh para teoritisi klasik sebagai sangat tersentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi, serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreativitas. Teori ini juga berkembang dalam tiga aliran yang dibangun atas dasar anggapan-anggapan yang sama dan mempunyai efek yang sama, yaitu :
•         Teori birokrasi : dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism.
•         Teori administrasi : dikembangkan atas dasar sumbangan Henry Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reiley dari Amerika.
•         Manajemen ilmiah : dikembangkan mulai tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor.
2.       Teori Organisasi Neoklasik
Teori neoklasik secara sederhana dikenal sebagai teori/aliran hubungan manusiawi (The human relation movement). Teori neoklasik dikembangkan atas dasar teori klasik. Anggapan dasar teori ini adalah menekankan pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian kelompok kerjanya, atas dasar anggapan ini maka teori neoklasik mendefinisikan “suatu organisasi” sebagai sekelompok orang dengan tujuan bersama. Perkembangan teori neoklasik dimulai dengan inspirasi percobaan-percobaan yang dilakukan di Howthorne dan dari tulisan Huga Munsterberg.
Dalam hal pembagian kerja, teori neklasik telah mengemukaan perlunya hal-hal sebagai berikut:
a.       Partiipasi, yaitu melibatkan setiap orang dalam proses pengambilan keputusan.
b.      Perluasan kerja (job enlargement) sebagai kebalikan dari pola spesialisasi.
c.       Manajemen bottom-up yang akan memberikan kesempatan kepada para yunior untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan manajemen puncak.
3.       Teori Organisasi Modern
Teori modern yang kadang – kadang disebut juga sebagai analisa system pada organisasi merupakan aliran besar ketiga dalam teori organisasi dan manajemen. Teori modern melihat bahwa semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan an saling ketergantungan, yang di dalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan system terbuka.
Perbedaan Teori Modern dan Teori klasik :
a.       Teori klasik memusatkan pandangannya pada analisa dan deskripsi organisasi , sedangkan Teori Modern dengan tekanan pada perpaduan dan perancangan menjadikan pemenuhan suatu kebutuhan yang menyeluruh.
b.      Tori klasik telah membicarakan konsep koordinasi, scalar dan vertical, sedangkan Teori Modern lebih dinamis dari pada teori lainnya dan meliputi lebih banyak variable yang dipertimbangkan.
Teori modern menunjukkan tiga kegiatan proses hubungan universal yang selalu muncul pada system manusia dalam perilakunya berorganisasi yaitu :
a.       Komunikasi
b.      Konsep keseimbangan
c.       Proses pengambilan keputusan

8. Organisasi Niaga

Ditinjau dari segi tujuan, organisasi terbagi menjadi: 1. Organisasi Niaga (PT, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel dan Holding Company)
2. Organisasi Sosial
3. Organisasi Regional dan Internasional
Pada kesempatan kali ini, saya akan mencoba membuat sebuah rangkuman tentang organisasi niaga.
Pengertian Organisasi Niaga.
Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
Macam-macam organisasi niaga
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.
2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
3. Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4. FIRMA (FA)
1. Pengertian
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung (Basu Swastha, 1988:55).
Menurut Manulang (1975) persekutuan dengan firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama. Jadi ada beberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan suatu perusahaan. Nama perusahaan seperti umumnya adalah nama dari salah seorang sekutu.
Ketentuan-ketentuan tentang firma ini diatur dalam pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel) yang bunyinya “Perseroan di bawah firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama”.
Selain itu pasal 18 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang menyebutkan inti dari firma yaitu bahwa tiap-tiap anggota saling menanggung dan untuk semuanya bertanggung jawab terhadap perjanjian firma tersebut. Agar lebih jelas, peraturan-peraturan tersebut diperkuat oleh pasal 16 dan 18 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Bulgerlijk Wetboek) yang menyatakan bahwa persekutuan adalah suatu perjanjian, dimana dua orang atau lebih sepakat untuk bersama-sama mengumpulkan sesuatu dengan maksud supaya laba yang diperoleh dari itu dibagi antara mereka.
Walaupun para anggota mempunyai kesatuan nama dalam menjalankan usahanya dan perusahaan mempunyai kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan masing-masing anggota, namun pada umumnya firma bukanlah badan hukum, melainkan sebagai sebutan dari anggota bersama-sama. Ini disebabkan karena masing-masing anggota dengan seluruh harta benda pribadinya bertanggung jawab atas semua utang perusahaan. Sedangkan badan hukum mempunyai pengertian bahwa tanggung jawab para anggota terhadap utang perusahaan itu hanya terbatas pada kekayaan dari badan hukum bersangkutan.
Untuk mendirikan persekutuan dengan firma, maka mereka yang bersekutu dapat mendirikan dengan membuat suatu akte resmi. Akte tersebut memuat tentang apa yang sudah disetujui mereka bersama-sama, seperti nama perusahaan yang mereka dirikan, besarnya modal tiap sekutu, dll. Selanjutnya akte tersebut harus didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri dan mengumumkan di dalam BNRI. Yang harus didaftarkan ialah akte pendiriannya atau sebuah ikhtisar resmi dari akte itu. Ikhtisar resmi tersebut memuat hal sebagi berikut:
1. Nama, nama kecil, pekerjaan dan tempat kediaman para firmant (sekutu)
2. Penunjukan tentang firma yaitu nama bersama dengan keterangan apakah persekutuan itu adalah umum atau terbatas untuk menjalankan sebuah cabang perusahaan.
3. Penunjukan para firmant yang tidak dikuasakan menandatangani bagi persekutuan.
4. Saat mulainya dan akan berakhirnya persekutuan.
Ikhtisar resmi dari akte pendirian itu sebagaimana sudah dikatakan harus diumumkan di dalam BNRI. Jika kedua tersebut diabaikan (tidak mendaftarkan dan mengumumkan), maka ini berarti bahwa persekutuan bekerja dalam segala lapangan, persekutuan didirikan untuk waktu yang tidak terbatas dan tiap sekutu berhak menandatangani dan berbuat perbuatan hukum bagi persekutuannya.
Uraian lainnya yang menarik adalah masalah yang menyangkut pembagian laba dalam suatu firma. Uraian ini didasarkan pada peraturan hukum yang masih berlaku saat ini. Cara pembagian itu adalah sebagai berikut:
Contoh:
Persero yang terdiri dari tuan x, tuan y dan nona z telah mendirikan suatu firma yang mereka namakan firma xyz & CO. Gambaran sebagian dari neraca firma itu sebagai berikut:
• Tuan x memasukkan modalnya sebanyak Rp. 400.000,-
• Tuan y memasukkan modalnya sebanyak Rp. 200.000,-
• Nona z memasukkan tenaga dan kecakapannya
Pada tutup buku, firma itu berhasil memperoleh laba sejumlah 1.600.000,-. Pembagian keuntungan menurut undang-undang 2:1:1. dengan mengindahkan peraturan itu maka pembagian laba tuan x,y ,dan nona z, untuk tahun buku itu adalah sebagai berikut:
Tuan X menerima ½ dari Rp. 1.600.000,- = Rp. 800.000,-
Tuan Y menerima ¼ dari Rp. 1.600.000,- = Rp. 400.000,-
Nona Z menerima ¼ dari Rp. 1.600.000,- = Rp. 400.000,- +
Jumlah seluruh laba = Rp. 1.600.000,-
2. Ciri –ciri bentuk badan usaha firma
a. Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
b. Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
c. Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
d. Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas.
3. Kebaikan-kebaikan Firma
a. Jumlah modalnya relatif besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya.
b. Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar.
c. Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota. Disamping itu, semua keputusan di ambil bersama-sama.
d. Tergabung alasan-alasan rasional.
e. Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada perusahaan
4. Keburukan Firma
a. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan. Sebagai contoh, dapat dilihat bentuk berikut ini:
Anggota Investasi Dalam
Toko Pengecer Kekayaan
Pribadi
A Rp. 400.000
B Rp. 200.000
C Rp. 100.000
Dengan berbagai macam alasan, toko tersebut mempunyai hutang sebesar Rp. 800.000. modal yang ditanamkan oleh para anggota hanya sebesar Rp. 700.000 dipakai untuk melunasi hutang tersebut. Sisa hutang sebesar Rp. 100.000 harus dibayar dari kekayaan pribadi. Karena A dan B tidak memiliki kekayaan pribadi, maka sisa hutang tersebut harus dibayar oleh C.
b. Pimpinan dipegang oleh lebih dari satu orang. Hal yang demikian ini memungkinkan timbulnya perselisihan paham diantara para sekutu.
c. Kesalahan seorang firmant harus ditanggung bersama.
5. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
6. Trust
Trust atau kepercayaan yaitu suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau sebaliknya. Hubungan tersebut merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama dapat tercipta dengan efektif. Bentuk trust yang muncul sangat jelas terjadi ketika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust atau pengetahuan berdasarkan kepercayaan , namun baik di awal hubungan mereka ketika mereka masih menjadi stranger atau orang asing.
Contoh : Atasan yang memberikan suatu pekerjaan kepada bawahannya dengan penuh kepercayaan.
7. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.
8. Holding company.
Perusahaan induk atau Holding Company adalah perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, bertujuan untuk meningkatkan atau menciptakan nilai pasar perusahaan (market value creation).
Contoh : Trans Corp mempunyai 2 cabang Perusahaan Stasiun televise, yaitu Trans 7 dan Trans TV

9. Organisasi Sosial

Organisasi Sosial yaitu suatu organisasi yang mengutamakan kepentingan dalam bersosial, seperti partai, atau pun perkumpulan pemuda.Perusahaan ini memiliki bentuk CV aktif yang merupakan penanam saham ikut serta dalam kegiatan perusahaan ini. Perusahaan ini juga menawarkan untuk join atau bergabung bagi yang ingin menanamkan modalnya ke perusahaan ini dan ikut serta juga dalam perusahaan ini. Karena perusahaan ini berbentuk CV, maka perusahaan ini bertujuan untuk mendapatkan untung sebanyak-banyak nya. Para pemegang saham dalam perusahaan ini boleh merencanakan sesuatu idenya untuk kebaikan perusahaan ini, seperti halnya merencanakan penawaran jasa atau barang kepada perusahaan-perusahaan lain. Hal ini merupakan kegiatan yang bermanfaat bagi perusahaan  ini agar perusahaan  ini memiliki pelanggang yang banyak, karena perusahaan ini bergerak dibidang IT yang dimana dibutuhkan oleh setiap perusahaan
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

a. Organisasi Normatif: Adalah pihak elit menjalankan organisasi/ mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan komitmen moral.
b. Organisasi Utilitarian: Adalah pihak elit mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.
c. Organisasi Koersi: Adalah pihak elit menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain.

Proses pembentukan Kelompok dan Organisasi Sosial
Pada dasarnya, pembentukan kelompok dan organisasi sosial dapat diawali dengan adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan yang sama dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam proses selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut:
Persepsi: Pembagian kelompok didasarkan pada tingkat kemampuan intelegensi yang dilihat dari pencapaian akademis. Misalnya terdapat satu atau lebih punya kemampuan intelektual, atau yang lain memiliki kemampuan bahasa yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan anggota yang memiliki kelebihan tertentu bisa menginduksi anggota lainnya.
Motivasi: Pembagian kekuatan yang berimbang akan memotivasi anggota kelompok untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai tujuan kelompok. Perbedaan kemampuan yang ada pada setiap kelompok juga akan memicu kompetisi internal secara sehat. Dengan demikian dapat memicu anggota lain melalui transfer ilmu pengetahuan agar bisa memotivasi diri unuk maju.
Tujuan: Terbentuknya kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas kelompok atau individu.
Organisasi: Pengorganisasian dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan proses kegiatan kelompok. Dengan demikian masalah kelompok dapat diselesaikan secara lebih efesien dan efektif.
Independensi: Kebebasan merupakan hal penting dalam dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan kebebasan setiap anggota untuk menyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi selama kegiatan. Namun demikian kebebasan tetap berada dalam tata aturan yang disepakati kelompok.
Interaksi: Interaksi merupakan syarat utama dalam dinamika kelompok, karena dengan interaksi akan ada proses transfer ilmu dapat berjalan secara horizontal yang didasarkan atas kebutuhan akan informasi tentang pengetahuan tersebut.
Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.

10. Organisasi Regional dan Internasional

ORGANISASI REGIONAL
Uni Eropa, Organisasi Regional paling maju saat ini, memiliki European Court of Justice, organ khusus yang bertanggung jawab atas setiap upaya penyelesaian sengketa antara negara-negara anggota Uni Eropa, yang yurisdiksinya mencakup seluruh negara anggota, organ-organ penting dalam masyarakat dan warga negara sah dari negara-negara anggota. Hal ini dijelaskan dalam the Treaty of Amsterdam (1997) yang mulai diberlakukan pada tahun 1999.
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation – NATO) yang didirikan pada tahun 1949 juga memiliki prosedur penyelesaian konflik antara negara-negara anggotanya. Pada 1956, organ utama NATO, Dewan Atlantik Utara, merumuskan suatu komitmen yang menggariskan bahwa, sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur negosiasi langsung harus disampaikan dan dibahas dengan prosedur dan dalam forum NATO sebelum dibawa ke organisasi internasional di luar NATO. Resolusi tersebut juga menyebutkan bahwa Sekjen maupun negara-negara anggota memiliki hak dan kewajiban untuk meminta perhatian dewan mengenai ancaman-ancaman yang dapat mempengaruhi solidaritas dan efektifitas aliansi. Lebih lanjut, Sekjen diberikan wewenang sebagai fasilitator yang dimandatkan untuk menyelenggarakan penyelidikan, mediasi, atau arbitrasi bagi negara-negara anggota yang berkonflik.
Pakta Warsawa yang didirikan oleh Uni Soviet dan meliputi sebagian besar Eropa Timur, memiliki suatu wadah kerjasama ekonomi yang didirikan pada 1949, yaitu Council for Mutual Economic Aid, namun tanpa sebuah organ penyelesaian sengketa. Organisasi ini kemudian hancur seiring runtuhnya Uni Soviet dan berakhirnya Perang Dingin dan digantikan oleh Commonwealth of Independent States (CIS) yang dipimpin oleh Federasi Rusia.
Banyak Organisasi Regional lain yang masing-masingnya memiliki prosedur penyelesaian sengketa tersendiri yang dirumuskan dengan berpedoman pada perjanjian yang telah disepakati oleh negara-negara anggotanya, seperti; Conference on Security and Cooperation in Europe (CSCE) yang kemudian berubah menjadi Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE); Organization of American States (OAS) dengan ketentuan penyelesaian konflik yang tertuang jelas dalam Pakta Bogota; Organization of African Union (OAU); dan Organization of the Islamic Conference (OIC), yang masing-masingnya memiliki organ tersendiri dalam upaya penyelesaian sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya.
·       ORGANISASI INTERNASIONAL

1)      PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.

2)      ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November. Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
·         Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
·         Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
·         Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
·         Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
·         Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
·         Kerjasama efektif antara anggota
Anggota ASEAN :
Kini ASEAN beranggotakan semua negara di Asia tenggara (kecuali Timor Leste dan Papua Nugini). Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
·         Indonesia
·         Filipina
·         Malaysia
·         Singapura
·         Thailand
·         Brunei Darrussalam
·         Vietnam
·         Laos
·         Myanmar
·         Kamboja

3)      OKI
Organisasi Konferensi Islam (OKI) adalah sebuah organisasi antarpemerintahan yang menghimpun 57 negara di dunia. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September 1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa pada 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di Yerussalem.

sumber : http://susanto49.blogspot.com
              http://sugiartha26.wordpress.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tulisan : Manusia dan Harapan

Setiap Manusia pasti memiliki harapan mereka masing - maisng. Seperti halnya saya, saya memiliki harapan yang sama dengan orang banyak, yaitu harapan agar bisa membahagiakan orang tua. Hanya saja setiap orang pasti memiliki cara mereka masing - masing untuk mewujudkan harapan tersebut.

Agar dapat mewujudkan harapan, saya akan berusaha keras agar menjadi orang yang sukses kelak. Dengan begitu saya bisa membanggakan dan membahagiakan orang tua saya. Sukses disini bukan berarti sukses karena memiliki banyak harta saja, tetapi juga sukses dalam kehidupan akhirat dengan cara beribadah kepada Allah SWT (Islam).

Untuk saat ini saya akan fokus untuk menyelesaikan kuliah dengan hasil yang bagus agar bisa memudahkan saya pada akhirnya. Adapun cita - cita saya, dari dulu sampai sekarang tidak pernah berubah yaitu membuat sebuah Karya cipta sendiri, tidak peduli apapun itu.Walaupun ini adalah sebuah cita - cita yang sulit, tidak ada yang mustahil asalkan kita selalu berusaha dan berdoa semuanya pasti ada jalannya. Amin. Saya berharap ada sesuatu yang bisa saya tinggalkan, yaitu karya cipta saya sendiri. :D

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tulisan : Manusia dan Kegelisahaan

Kegelisahan dapat diartikan sebagai ketakutan, kehawatiran ataupun kecemasan terhadap suatu hal. Krgelisahan terjadi karena reaksi natural psikologis seseorang akibat kecemasan yang ia rasakan.Biasanya orang yang sedang gelisah mempunyai ciri-ciri seperti, keringat dingin yang terus bercucuran, dantung berdegup kencang dan cepat, pikirannya tidak bisa konsentrasi, dan seterusnya.

Manusia dan kegelisahan tidak dapat dipisahkan, karena setiap manusia pasti pernah merasakan yang namanya kegelisahan. sebagai contohnya, seorang ibu yang merasakan gelisah karena anaknya belum pulang juga padahal hari sudah mulai malam. Sang ibu merasa sangat takut bila sesuatu terjadi pada anak yang disayanginya ini. Jadi, setiap manusia pastilah pernah merasa gelisah, yang berbeda adalah bagaimana mereka menanggapi kegelisahan itu sendiri, apa dengan pemikiran-pemikiran dan perbuatan yang positif atau yang negatif, itu semua tergantung terhadap individu sendiri-sendiri.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tulisan : Manusia dan Tanggung Jawab

Tanggung jawab adalah suatu keadaan dimana wajib menanggung sesuatu karena suatu tindakan baik disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung Jawab juga bisa diartikan sebagai suatu kewajuban.

Manusia dan tanggung jawab tidak dapat dipisahkan, karena setiap saat manusia pasti memiliki kewajiban yang harus ia lakukan. Sebagai contohnya seorang pelajar yang memiliki kewajiban untuk belajar, seoarang pegawai yang memilik kewajiban untuk menyelesaikan tugasnya, dan masih banyak lagi.

Bila kita melakukan semua kewajiban-kewajiban yang kita punya seperti contoh diatas, maka sebenarnya kita telah mempertanggung jawabkan kewajiban kita. Jadi sebenarnya setiap saat manusia memiliki kewajiban yang harus mereka penuhi, contoh sederhana saja, setiap manusia setiap harinya memiliki kewajiban untuk makan, minum, dan istirahat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas : Manusia dan Kegelisahaan

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Joko Widodo mengundang beberapa tokoh warga di sekitar Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk makan siang bersama di Balaikota, Selasa (21/5/2013) siang. Di sanalah, seluruh keluh kesah masyarakat terkait rencana relokasi ditumpahkan kepada sang Gubernur secara langsung.
Bertempat di ruang makan gedung Balaikota yang berukuran 5 x 3 meter persegi, warga tampak makan satu meja melingkar dengan Gubernur dan aparat terkait, seperti Wali Kota Jakarta Utara, camat, dan lurah. Tidak ada jarak di antara warga dan Gubernur. Mereka tampak lahap memakan hidangan yang telah disediakan.
Perbincangan warga dengan Gubernur dimulai usai acara makan siang. Warga membuka dialog dengan menceritakan tentang Waduk Pluit dari tahun ke tahun. Dahulu, Waduk Pluit masih digunakan untuk beternak ikan bandeng. Baru sekitar tahun 1975, sisi timur Waduk Pluit mulai dihuni oleh warga hingga turun-temurun hingga rencana normalisasi Waduk Pluit muncul.
"Entar solusi yang paling baku gimana bagi Pak RT dan Pak RW?" tanya Jokowi kepada warga.
"Warga sebenarnya sudah menyatu dengan lingkungan, jadi tidak mau dipindah. Tapi, kan ada program normalisasi pemerintah, kita mau lihat dulu batas (peta) mana yang jadi batasnya. Supaya paham kita, Pak," kata seorang warga.
 "Oh iya, nanti kalau sudah komplet semua, kita akan bincang-bincang lagi dengan Pak RT, Pak RW ini. Nanti sama Dinas PU juga," kata Jokowi.
Lebih jauh, mantan Wali Kota Surakarta itu mengatakan, pihaknya tengah mengejar waktu dalam melakukan pengerukan Waduk Pluit. Ia tidak mau menunggu hingga musim hujan depan untuk melakukan pengerukan. Pasalnya, banjir di kawasan tersebut sudah sedemikian parah. Hal tersebut tecermin dari musibah banjir Januari 2013 yang lalu saat area Pluit tenggelam.
Menurut Jokowi, Waduk Pluit perlu segera dinormalisasi. Pasalnya, waduk tersebut adalah tempat menampungnya air dari sungai besar yang mengalir di Jakarta, misalnya Sungai Angke, Sungai Pesanggrahan, Sungai Sunter, dan lainnya.
Di akhir makan siang, seorang warga mengucap terima kasih kepada Gubernur atas silaturahim yang bisa dilakukannya dengan Gubernur. "Ini hal yang luar biasa dan juga agar suara masyarakat ini didengar pemimpinnya," ujar perwakilan warga.
Ditemui usai makan siang, Jokowi mengaku hal tersebut merupakan strategi komunikasinya untuk mendengar secara baik masukan warga. Meski dalam kasus Waduk Pluit Jokowi sering bertemu warga, menurutnya, masalah belum selesai. Oleh sebab itu, upaya dialog harus tetap dijalankan hingga programnya bisa berjalan.
Relokasi warga di sekitar Waduk Pluit tak lepas dari musibah banjir di Jakarta awal 2013 lalu di daerah sekitar waduk. Setelah ditelisik, banjir disebabkan penyempitan waduk yang semula seluas 80 hektar menyusut jadi 60 hektar lantaran banyaknya permukiman warga sekitar.
Demi menyelesaikan masalah itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun membangun rumah susun di Marunda dan Muara Baru, Jakarta Utara. Namun, hanya sebagian yang bersedia pindah ke rumah susun tersebut. Oleh sebab itulah, Jokowi memutar otak, bagaimana cara menyelesaikan masalah yang tepat dan humanis.  

Menurut pendapat saya, setiap manusia pasti memiliki yang namanya kegelisahan. Kegelisahan adalah suatu perasaan takut bila terjadi sesuatu diluar dugaan, dengan adanya kegelisahaan manusia menjadi lebih berhati-hati lagi.

Seperti contohnya pada kasus diatas, para warga waduk pluit merasa gelisah bukan hanya karena mereka akan dipindahkan ke rumah susun saja, mereka juga akan selalu gelisah karena menempati tanah negara yang bukan hak mereka. Bagaimana cara mereka membayar uang bulanan di rusun nanti, dan hal sebagainya. Jadi setiap manusia itu pasti memiliki kegelisahan mereka masing-masing.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas : Manusia dan Tanggung Jawab

PT Lapindo Harus Membayar Semua Ganti Rugi

[JAKARTA] Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Pasal 18 dan Pasal 19 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang memuat ketentuan mengenai pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan di luar area terdampak lumpur Lapindo, Sidoarjo.
“Menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Mahfud MD, saat membacakan amar putusan di Jakarta, Kamis (13/12).
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan, keberadaan kedua pasal tersebut bukan dimaksudkan untuk menghilangkan tanggung jawab PT Lapindo Brantas untuk membayar ganti rugi.
“Alokasi dana APBN untuk mengatasi masalah yang timbul di luar Peta Area Terdampak (PAT) tidak berarti meniadakan kewajiban dan tanggung jawab PT Lapindo Brantas atas penanganan masalah sosial yaitu membayar ganti kerugian dengan membeli tanah dan bangunan masyarakat,” kata Hakim Konstitusi Anwar Usman, saat membacakan pertimbangan mahkamah.
Anwar mengatakan telah terjadi pembagian tanggung jawab antara PT Lapindo Brantas dengan negara terkait penanggulangan dampak bencana semburan lumpur, sehingga alokasi anggaran tersebut merupakan salah bentuk tanggung jawab negara untuk menyejahterakan rakyat.
“Jika pemerintah tidak ikut memikul tanggung jawab untuk mengatasi masalah yang diderita rakyat Sidoarjo, maka mereka akan mengalami penderitaan tanpa kepastian hukum,” katanya.
Mahkamah berpendapat bahwa Lapindo tetap bertanggungjawab pada Peta daerah Terdampak (PAT) dengan membayar ganti rugi atas kerugian warga dalam PAT yang disebabkan semburan lumpur.
Sementara itu, pemerintah tetap bertanggungjawab atas kerugian di luar PAT. Mengacu pada hal itu, pemerintah tetap membayarkan ganti rugi pada korban di luar PAT melalui dana APBN.
“Pembelian tanah dan bangunan di luar PAT dan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur tidak bertentangan dengan pasal 23 ayat 1 UUD 1945,” katanya.
“Berdasarkan pertimbangan di atas, menurut Mahkamah permohonan para Pemohon tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum,” kata Anwar.
Seperti diketahui, Pengujian Pasal upaya penanggulangan lumpur Lapindo ini diajukan oleh Drs Ec H Tjuk K Sukiadi (pensiunan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya), Purnawirawan Marinir Suharto dan Ali Azhar Akbar (penulis buku berjudul Konspirasi SBY-Lapindo dan peneliti kasus lumpur Lapindo).
Menurut pemohon, terjadinya kasus lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, adalah kesalahan dan kelalaian yang dilakukan pihak Lapindo Brantas Inc, sehingga ketentuan Pasal 18 UU APBNP 2012 menimbulkan terjadinya pelaksanaan yang tidak murni dan tidak konsekuen terhadap UUD 1945.
Potensi kerugian pemohon adalah keuangan negara yang bersumber dari pajak untuk membayar dan memberikan ganti rugi akibat kasus lumpur Lapindo.
Pemohon menganggap kasus Lapindo ini murni kesalahan tanggung jawab mutlak dari PT lapindo Brantas sehingga tidak boleh pakai uang negara untuk menalangi kesalahan indivindu.

 Menurut pendapat saya, setiap manusia memiliki kewajiban dan tugas mereka masing - masing. Jika seorang manusia melakukan sesuatu kesalahan maka dia harus mempertanggung jawabkannya dengan cara memperbaiki nya atau mengganti rugi.

Bertanggung jawab maksudnya adalah memperbaiki kesalahan yang telah kita perbuat agar hubungan antar orang yang bertanggung jawab dan orang yang ditanggung menjadi lebih baik lagi. Jadi setiap manusia harus mempertanggung jawabkan semua perbuatan mereka.

sumber : Suarapembaruan.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas : Manusia dan Pandangan Hidup

Menkominfo: 2045, Indonesia Jadi Negara Maju


Kompas.com/ Sabrina Asril Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.
KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan, Indonesia, dengan dukungan sistem teknologi informasi yang canggih, akan menjadi negara maju dan modern pada 2045.

"Jumlah penduduk kita mencapai 250 juta jiwa, pulau besar dan kecil di negeri ini juga mencapai 72 ribu, ada 800 dialek serta 200 jenis bahasa. Dengan potensi yang cukup besar itu, negeri ini akan menjadi negara maju," katanya di Malang, Sabtu (4/5/2013), seperti dilkutip dari Antara.

Hanya saja, tegasnya, dengan dukungan SDM yang cukup besar, jangan sampai negeri ini mengalami disintegrasi misi yang bisa merongrong masyarakat, termasuk generasi muda.

Oleh karena itu, generasi muda harus mau belajar, terlebih lagi ilmu komunikasi dan cyber, sebab saat ini cyber war atau perang cyber bukan menjadi sesuatu yang akan diwaspadai, namun merupakan hal yang sudah terjadi.

"Semua harus mau belajar, kalau bukan kita siapa lagi yang membawa bangsa ini maju, apalagi cyber war ke depan diprediksikan akan lebih seru lagi dibandingkan saat ini," tandasnya.

Dalam rangka membangun Indonesia sebagai negara maju berbasis teknologi, lanjutnya, pihaknya membangun seribu titik WiFi gratis di seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Tahun ini, WiFi gratis akan dipasang di 700 titik dan sisanya sebanyak 300 titik telah dipasang pada tahun 2012. Pemasangannya pun difokuskan pada tempat-tempat pelayanan umum seperti kampus, terminal dan rumah sakit.

Ia mengemukakan pemasangan WiFi gratis itu merupakan komitmen untuk tahun 2015 dengan minimal 50 persen penduduk Indonesia sudah menguasai dan terhubung dengan jaringan internet, apalagi bisnis IT di Indonesia bisa menghasilkan Rp 400 triliun per tahun.

"Kami bersyukur di Indonesia jumlah pengguna internet saat ini sudah mencapai sekitar 50 persen, bahkan jumlah handphone sudah hampir menyamai jumlah penduduk Indonesia, yakni sekitar 220 juta unit," katanya, menambahkan.

Hanya saja, Menkominfo mengaku tidak hafal berapa anggaran yang dikeluarkan pemerintah melalui APBN dalam rangka pengadaan WiFi gratis tersebut.

Selain anggaran dari APBN, lanjutnya, pemerintah juga bekerja sama dengan Telkom yang menargetkan membangun 30 ribu titik wifi tahun ini dan yang sudah terealisasi di Banyuwangi dan Bandung.

"Dengan segala potensi yang dimiliki bangsa ini dan pertumbuhan perekonomian terbesar di dunia setelah China, kami yakin negeri ini akan menjadi negara besar tepat pada momentum satu abad Kemerdekaan Indonesia (2045)," katanya. (ANT)




       Menurut pendapat saya, setiap manusia pasti mempunyai suatu yang namanya pandangan hidup. Dengan pandangan hidup manusia bisa terus semakin maju, jikapun ada suatu masalah yang menghalanginya untuk maju, dengan memiliki pandangan hidup manusia akan terus bangkit lagi dan maju.

       Seperti contohnya pada kasus diatas, kita sebagai bangsa indonesia harus memiliki pandangan hidup. Karena memiliki pandangan hiduplah menkominfo percaya beberapa puluh tahun kedepan Indonesia akan menjadi suatu negara maju..

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas : Manusia dan Keadilan

"Bos Perbudak Buruh Dekat dengan Polisi dan Preman"

"Bos Perbudak Buruh Dekat dengan Polisi dan Preman" KOMPAS/LASTI KURNIA Suasana pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Lebak Wangi, Tangerang, Sabtu (4/5/2013). Pabrik kuali di kawasan perkampungan tersebut Polres Tangerang dan Kontras berhasil membebaskan 34 orang pekerja yang diperlakukan layaknya budak.

JAKARTA, KOMPAS.com — Yuki Irawan (41), pemilik pabrik pengolahan limbah menjadi panci aluminium di Tangerang, yang menjadi tersangka perampasan kemerdekaan dan penganiayaan puluhan buruhnya, dikenal dekat dengan polisi dan preman. Beberapa masalah Yuki dengan para tetangga pun diselesaikannya sewenang-wenang dengan bantuan polisi dan preman itu.
Marsani (55), salah seorang tetangga sang bos pabrik, menuturkan, sekitar tahun 2006, ia sempat berseteru dengan Yuki. Saat itu, Marsani yang baru tinggal di kawasan itu mengaku kesal melihat mobil bak terbuka milik Yuki lalu lalang di depan rumahnya. Padahal, ketika itu, jalan belum diaspal dan masih tanah.
"Saya bilang, jangan lewat sini dulu, soalnya kalau dilintasi mobil, tanahnya makin amblas. Tunggu kering. Dia enggak terima, manggil preman sama polisi," ujarnya saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Sabtu (4/5/2013) malam.
Persoalan pun, lanjut Marsani, kian panjang. Ia kerap mendapat intimidasi dan tekanan dari preman bayaran Yuki. Bahkan, salah satu putra Marsani sempat menjadi korban pemukulan oleh preman bayaran Yuki itu hingga mengalami luka.
Tak hanya itu, Yuki membawa Marsani ke polisi. Entah apa tuduhannya, Yuki meminta polisi dari Kepolisian Sektor Sepatan Timur untuk menjebloskan Marsani ke tahanan. Hal tersebut pun dipenuhi oleh polisi tersebut. Meski, kata Marsani, ia hanya dikenakan penahanan tiga hari dan setelah itu bebas dengan status wajib lapor.
"Saya jadi bingung, salah saya apa waktu itu. Tapi biarlah, saya hanya orang kecil lebih baik ngalah saja," ujar pria yang sehari-hari bekerja di bengkel bubut tak jauh dari rumahnya itu.
"Preman dan polisinya itu ya jadi mandornya itu. Enggak tahu deh kerjaannya apaan," lanjutnya.
Kedekatan Yuki dengan preman dan oknum polisi pun dibenarkan oleh para buruhnya. Dua orang yang disebut anggota Brimob bernama Nurjaman dan Agus, kerap datang ke pabrik bertemu dengan Yuki. Tak hanya itu, keduanya yang tidak diketahui pangkat dan wilayah tugasnya itu juga mengancam menembak buruh jika sang buruh melarikan diri.
"Semua juga tahu kalau polisinya itu orang bayarannya si bos. Orang kita diancam-ancam kalau kabur mau ditembak kakinya," ujar Arifudin (21), salah seorang buruh yang menjadi korban.
Yuki Irawan adalah satu dari tujuh tersangka kasus perampasan kemerdekaan sekaligus penganiayaan sebanyak 34 buruh di pabriknya, Kampung Bayur Opak, RT 03 RW 06, Lebak Wangi, Sepatan Timur, Tangerang, Banten. Adapun tujuh tersangka lain yakni Sudirman (34), Nurdin (34), Jaya alias Mandor (41), dan tangan kanan Yuki, Tedi Sukarno (34). Sementara dua orang lain, Tio dan Jack, buron.
Para tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Hal itu dilihat dari beberapa temuan, antara lain pemilik pabrik tak membayar gaji sebagian buruh, pemilik pabrik juga tak memberikan fasilitas hidup yang layak, tak membiarkan buruh melakukan shalat, serta melakukan penganiayaan terhadap buruh.
Kini, kelima tersangka ditahan dan diperiksa di Polresta Tangerang. Sebanyak 34 buruh yang dibebaskan dari pabrik tersebut direncanakan untuk dipulangkan ke kampung masing-masing. 
Penulis : Fabian Januarius Kuwado | Minggu, 5 Mei 2013 | 11:03 WIB
Editor : Ana Shofiana Syatiri


     Menurut pendapat saya, setiap mahluk hidup didunia ini harus diperlakukan adil terutama manusia. Karena manusialah yang membuat peraturan tentang peradilan itu sendiri, tapi manusia jugalah yang tidak mematuhi peraturan tersebut.

       Seperti pada kasus diatas, para buruh diperlakukan seperti budak oleh bos mereka sendiri. Karena bos mereka dekat dengan preman dan oknum polisi, tidak ada satupun yang berani melawannya. Polisi seharusnya menjadi seorang yang menegakan keadilan, tetapi polisi ini malah membela teman sendiri yang berperilaku tidak adil kepada para buruhnya.

       Seharusnya kita sebagai manusia harus bersikap adil, baik kita penegak keadilan seperti polisi ataupun hanya warga negara biasa. Karena berperilaku adil akan membawa kedamaian dilingkungan sekitar.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tulisan : Manusia dan Kebudayaan

       Kebudayaan selalu melekat pada manusia, seperti contohnya tidak jauh-jauh Indonesia saja, budaya di Indonesia bagian barat dan timur pastilah berbeda. Contoh sederhana, Indonesia bagian barat memiliki pakaian adat yang tertutup sedangkan Indonesia bagian timur cenderung membuka pakiannya.

       Bahkan setiap tempat di dunia ini pun memiliki kebudayaan mereka sendiri-sendiri, tidak mungkin ada budaya yang sama. Paling ada budaya yang di curi atau biasa disebut dengan sebutan pengklaiman budaya. Oleh karena itu kita sebaiknya melestarikan budaya ditempat kita agar tidak terjadi pengklaiman budaya terhadap kita.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tulisan : Konsepsi IBD

       Kita sebagai warga negara Indonesia seharusnya bangga karena negara kita ini adalah negara yang kaya akan kebudayaan. Mulai dari sabang sampai keujung timur merauke ada lebih dari seratus budaya pastinya. Tapi anak zaman sekarang sangat sulit untuk mempelajari budaya sendiri, mereka malah ikut menggunakan budaya barat, timur, ataupun budaya-budaya asia seperti jepang dan korea.

       Padahal kebudayaan kita tidak kalah menarik dan indah untuk dilakukan, hanya saja anak zaman sekarang tidak mengetahuinya, itu karena mereka belum mempelajarinya. Jika mereka sudah mulai mempelajarinya saya yakin mereka akan lebih melestarikan budaya Indonesia lebih dari sekarang ini.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tulisan : ISD Sebagai Salah Satu MKDU

       Pada zaman yang modern ini, pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk kita kejar. Kenapa?? , itu karena tanpa pendidikan peluang kita menjadi seorang yang sukses dan berhasil sangat kecil bahkan kemungkinannya hampir mustahil.

       Sebagai contoh sederhana, bila kita pertama kali menaiki lift kita tidak akan tahu harus berbuat apa untuk selanjutnya, itu karena kita tidak tahu ilmunya. Jika kita sudah tahu ilmunya, kita akan menekan tombol lantai yang akan kita kunjungi lalu tinggal menunggu lift sampai pada lantai yang kita tuju. Begitu pula kehidupan, jika kita tidak tahu ilmu bagaimana untuk bertahan hidup dan menuju kesuksesan, hidup kita hanya akan sampai situ-situ saja, tidak akan ada yang namanya kemajuan.

       Karena itu pendidikan sangatlah penting untuk kita kejar tidak ada alasan untuk tidak mengejar pendidikan setinggi-tingginya. Sebagai contoh, kemarin banyak sekali acara "Talk show" yang mendatangkan bintang tamu seorang pemulung yang bisa sampai sarjana. Bukan hanya sarjana, ia bahkan bisa membantu anak jalanan belajar. Bahkan dia berniat akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi lagi yaitu S2. Jadi, sebaiknya kita sebagai orang yang sudah memiliki lebih meneruskan dan mengejar pendidikan kita setinggi-tingginya. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS