Infolinks In Text Ads

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates


RSS

Pemuda dan Sosial

Bullying di SMA 70 akan Dibawa Komnas PA ke Mendikbud dan Polda Metro

Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menerima pengaduan 15 orang tua siswa SMA 70 Jakarta yang anak-anaknya menerima kekerasan dari seniornya di sekolah. Komnas PA akan membawa laporan itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan ke Polda Metro Jaya.
“Akan ditindaklanjuti ke Mendikbud dan Polda agar memutus rantai kekerasan yang sudah terjadi selama puluhan tahun,” ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam jumpa pers di kantornya, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Kamis (27/10/2011).
Kekerasan atau bullying yang dilakukan siswa senior kepada siswa junior ini di SMU 70 ini, imbuh Arist, didiamkan dan dibiarkan pihak sekolah. Bahkan seolah-olah pihak sekolah mendukung kekerasan ini.

“Laporan ini dilakukan dengan harapan untuk memutus mata rantai kekerasan dan senioritas di SMU 70. Karena guru dan Kepsek hanya membiarkan kekerasan ini terus berlanjut. Jadi apabila SMU 70 sering terlibat tawuran sudah tak mengherankan lagi. Karena di dalam sekolah saja kerap terjadi kekerasan. Yang bahkan didiamkan dan dibiarkan oleh pihak sekolah,” papar Arist.
Akibat kekerasan di sekolah ini, Arist mendapatkan informasi dari salah satu orang tua siswa yang anaknya sampai dirawat di rumah sakit.
Senada dengan Arist, mantan Ketua Komnas PA Seto Mulyadi menilai pemerintah kurang serius menangani masalah bullying di sekolah. “Saya mendesak pemerintah segera menangani kasus ini,” tuturnya.
Sedangkan anggota Komisi E DPR DKI Jakarta Wanda Hamidah mengusulkan Komite Sekolah harus kuat agar tidak terjadi bullying di sekolah. “Mungkin saya memberi usul agar di SMU 70 ada 10 orang tua yang menjaga sekolah tiap hari secara bergantian,” tutur politisi PAN ini.

pendapat :
menurut pendapat saya, bullying sangat harus dilarang keras, apalagi bullying terhadap siswa di sekolah. bullying bukan hanya dalam kekerasa fisik saja, tapi bullying juga dapat berupa kekerasan psikologis. jadi sebaiknya sebaiknya sebagai orang tua harus bisa mengawasi sang anak agar tidak menjadi korban apalagi pelaku dari bulyying tersebut.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar