Infolinks In Text Ads

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates


RSS

Warga Negara dan Negara

Tuntut UMK 2013 Direvisi, Buruh Ancam Demo Hingga Desember

Surabaya - Gelombang unjuk rasa dari buruh akan terus terjadi di Surabaya. Mereka tetap menuntut revisi upah minimum kabupaten dan kota (UMK) 2013 dari Rp 1.740.000 menjadi Rp 1.895.250.

Selain itu, aksi demo tersebut akan berlangsung sampai penetapan UMK tahap II atau penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2013.

"Gelombang unjuk rasa akan kami lakukan terus-menerus, sampai ada respon revisi UMK dan tuntutan UMSK dipenuhi Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta," ujar juru bicara Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Jawa Timur Jamaludin kepada wartawan di sela-sela aksinya di depan kantor Gubernur Jatim, Jl Pahlawan Surabaya, Kamis (29/11/2012).

Ia menerangkan, aksi buruh tak berhenti pada hari ini saja. Rencananya setiap minggu sekali akan ada unjuk rasa. Rencananya, sekitar 28 Desember 2012 buruh akan kembali turun dengan jumlah massa ribuan orang dari berbagai kota dan kabupaten seperti Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto dan Gresik.

"Karena tanggal itu adalah batas akhir penetapan UMK tahap kedua atau upah minimum sektoral," tegasnya.

Ia menambahkan, batas bawah upah sektoral di Jawa Timur adalah sebesar 5 persen dari nilai UMK. Jika dihitung dari nilai UMK Rp 1.740.000, maka upah sektoral mencapai sekitar Rp 1,8 juta. Jika UMK yang ditetapkan sekitar Rp 1,8 juta, maka upah sektoralnya menjadi sekitar Rp 1,9 juta.

"Di daerah lain seperti di DKI, Banten, batas bawah upah sektoral 5 persen dan batas atas 40 persen di atas UMK. Kita berharap di Jawa Timur batas atasnya sampai 30 persen," jelasnya.

pendapat :
menurut pendapat saya, mengadakan demo di jalanan ataupun di depan gedung departemen terkait boleh-boleh saja. Asalkan para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak. Seperti pelemparan batu kepada para polisi yang sedang mengamankan tempat pendemo, penghancuran fasilitas umum dll. Para pendemo juga tidak boleh memaksakan kehendak bila keinginan yang mereka inginkan tidak terpenuhi, mungkin pemerintah tidak bisa melakukannya karena akan mengorbankan hal lainnya. Pemerintahpun seharusnya mendengarkan langsung keluhan para pendemo dan melakukan diskusi bersama, dan pada akhirnya berusaha melakukan perbaikan diri.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar