Tuntut UMK 2013 Direvisi, Buruh Ancam Demo Hingga Desember

Surabaya -
Gelombang unjuk rasa dari buruh akan terus terjadi di Surabaya. Mereka
tetap menuntut revisi upah minimum kabupaten dan kota (UMK) 2013 dari Rp
1.740.000 menjadi Rp 1.895.250.
Selain itu, aksi demo tersebut
akan berlangsung sampai penetapan UMK tahap II atau penetapan upah
minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2013.
"Gelombang unjuk
rasa akan kami lakukan terus-menerus, sampai ada respon revisi UMK dan
tuntutan UMSK dipenuhi Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta," ujar juru bicara
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Jawa Timur Jamaludin kepada
wartawan di sela-sela aksinya di depan kantor Gubernur Jatim, Jl
Pahlawan Surabaya, Kamis (29/11/2012).
Ia menerangkan, aksi buruh
tak berhenti pada hari ini saja. Rencananya setiap minggu sekali akan
ada unjuk rasa. Rencananya, sekitar 28 Desember 2012 buruh akan kembali
turun dengan jumlah massa ribuan orang dari berbagai kota dan kabupaten
seperti Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto dan Gresik.
"Karena tanggal itu adalah batas akhir penetapan UMK tahap kedua atau upah minimum sektoral," tegasnya.
Ia
menambahkan, batas bawah upah sektoral di Jawa Timur adalah sebesar 5
persen dari nilai UMK. Jika dihitung dari nilai UMK Rp 1.740.000, maka
upah sektoral mencapai sekitar Rp 1,8 juta. Jika UMK yang ditetapkan
sekitar Rp 1,8 juta, maka upah sektoralnya menjadi sekitar Rp 1,9 juta.
"Di
daerah lain seperti di DKI, Banten, batas bawah upah sektoral 5 persen
dan batas atas 40 persen di atas UMK. Kita berharap di Jawa Timur batas
atasnya sampai 30 persen," jelasnya.
pendapat :
menurut pendapat saya, mengadakan demo di jalanan ataupun di depan gedung departemen terkait boleh-boleh saja. Asalkan para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak. Seperti pelemparan batu kepada para polisi yang sedang mengamankan tempat pendemo, penghancuran fasilitas umum dll. Para pendemo juga tidak boleh memaksakan kehendak bila keinginan yang mereka inginkan tidak terpenuhi, mungkin pemerintah tidak bisa melakukannya karena akan mengorbankan hal lainnya. Pemerintahpun seharusnya mendengarkan langsung keluhan para pendemo dan melakukan diskusi bersama, dan pada akhirnya berusaha melakukan perbaikan diri.
sumber : http://www.detik.com/
0 komentar:
Posting Komentar