Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat secara vertical. Stratifikasi
sosial juga merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat
bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang
dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada
yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada yang
didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Stratifikasi berasal dari
kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak.
Pelapisan sosial selalu ada dimanapun kita berada, sebagai contohnya pelapisan antara orang miskin dan orang kaya. Orang kaya cenderung enggan untuk bergaul dengan orang-orang yang miskin, begitu juga sebaliknya orang miskin pula cenderung enggan bergaul dengan orang kaya karena mereka merasa minder / tidak percaya diri. Namun pelapisa sosial seharusnya tidak berpengaruh terhadap hukum, hukum harus menggenggam prinsip kesamaan derajat. Orang kaya ataupun orang miskin akan menerima hukum yang sama bila mereka melakukan suatu pelanggaran. Namun biasanya orang kaya seolah-olah kebal akan hukum, karena mereka memiliki banyak uang dan menyogok hukum. Jadi, seharusnya jika kita menjadi seorang penegak hukum, kita harus menggenggam prinsip kesamaan derajat.
sumber : www.google.com
www.wikipedia.com
sumber : www.google.com
www.wikipedia.com
0 komentar:
Posting Komentar