Pegertian Warga Negara diartikan dengan orang-orang sebagai bagian dari
suatu penduduk yang menjadi unsur negara serta mengandung arti peserta,
anggota atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu
perssekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap
warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga
negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Setiap warga negara mempunyai peranan yang penting dalam pembangunan sebuah negara. Negara bisa diartika cerminan dari warga negaranya sendiri, karena yang membuat peraturan, membangun, menjalankan, dan yang mematuhi sebuah negara adalah warga ngara mereka sendiri. Jadi, jika kita ingin negara kita menjadi negara yang indah, damai, dan dikenal maka ubahlah kepribadian sendiri dulu.
sumber : www.google.com
0 komentar:
Posting Komentar